Apakah dari Puskesmas atau PPK tk I BPJS bisa langsung di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Bekasi dr Chasbulah AbdulMajid?
Logikanya tentu bisa. Tapi tidak berlaku untuk Rumah Sakit Umum Daerah Bekasi yang ada di Jalan Pramuka ini.
Kecuali pasien pengguna "Kartu Bekasi Sehat" (tidak mampu) ternyata  pasien bpjs harus dirujuk dulu di rumah sakit swasta lain yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Saya sempat mengira satu daerah TK.II hanya punya RSUD satu, tapi di Bekasi ada empat RSUD lain selain RSUD dr Chasbulah kota Bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mengoperasikan empat rumah sakit umum daerah atau RSUD tipe D di empat lokasi berbeda.
RSUD itu berada di Kecamatan Bantargebang, Pondok Gede, Jatisampurna dan terakhir di  Bekasi Utara dekat Wisma Asri.
RSUD dr.Abdul Majid yang terletak dipusat kota itu sudah rumah sakit tipe B.
Kita harus mengapresiasi usaha RSUD seperti RSUD Bekasi ini yang melayani pasien dengan "Sitaro" tanpa membedakan pasien mampu dan tidak mengantarkan obat kerumah pasien dengan gratis.
Mereka mencegah pasien menumpuk di Poliklinik, memberlakukan protokol kesehatan dan jaga jarak.
Memberlakukan sistim antar obat yang disebut Sitaro (Siap Antar Obat) tanpa bayar  ke penduduk kota Bekasi.
Tidak banyak pasien yang mengantri dan  yang "berdegil" ingin tunggu obat diminta  dirumah saja. Obat diantar pada hari itu juga.
Ruangan tempat berobat dirumah sakit terutama di Blok D siangnya sudah sepi karena Sitaro punya armada yang cukup mengantarkan obat.
Pelayanan yang cepat, dan cukup profesional dapat kita lihat dirumah sakit yang luas ini.
Cukup lengkap dengan banyaknya gedung dan ruangan yang bagus yaitu gedung A,B,C,D dan E
Rumah sakit tertua, sejak tahun 1938 punya sejarah yang panjang.Â
Tanpa bermaksud berpromosi, Â bagi yang ingin berobat rumah sakit ini bisa menjadi pilihan. Tidak hanya bagi kalangan tidak mampu, tapi juga bagi masyarakat yang punya duit dan selalu ke rumah sakit swasta, karena ada juga tempat berobat untuk mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H