Tabungan Asuransi Pegawai Negeri atau Taspen yang didirikan tanggal 17 April 1963 Â melalui Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1963.
Asuransi Sosial Abri pecahan dari Taspen  mulai berdiri sendiri tahun 1971.
 PT. Askes tahun 1968 dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 1968 yang bernama Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) .
Kemudian melalui  Peraturan Pemerintah Nomor 22 dan 23 Tahun 1984. BPDPK  berubah status dari menjadi BUMN, yaitu PERUM HUSADA BHAKTI (PHB)
PHB Â melayani jaminan kesehatan bagi PNS, pensiunan PNS, veteran, perintis kemerdekaan beserta anggota keluarganya.
Pada tahun 1992, PHB berubah menjadi PT Askes (Persero) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1992.Â
Asuransi Sosial ketiga adalah Asuransi Kerugian Jasa Raharja yang  berdiri tahun
1960 . Itu terjadi ketika pemerintah Indonesia menasionalisasi belasan perusahaan asuransi.
Pada tanggal 1 Januari 1965, nama perusahaan ini resmi menjadi  Jasa Rahardja .
Jasa Raharja  ditunjuk  mengelola Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.Â
Terakhir  PT (Persero) ASTEK  yang didirikan Tahun 1977 melalui PP 33 Tahun 1977.
Melalui undang-undang No.3 Tahun 1992 berubah nama jadi Jamsostek.Â