Mohon tunggu...
YUDI M RAMID
YUDI M RAMID Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Dari pekerja medis ke Asuransi dan BUMN....

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Biden: Tidak Perlu Takut Perang Nuklir

1 Maret 2022   23:47 Diperbarui: 2 Maret 2022   06:59 729
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bulgaria, Polandia dan Slovakia akan memasok 70 pesawat tempur ke Ukraina yang dapat berbasis di Polandia FOTO: Sia.az/ru.news.

Undang-undang yang saat ini berlaku di Polandia mengizinkan warga negara untuk bertugas di tentara negara asing hanya setelah izin dari Kementerian Dalam Negeri dan rekomendasi dari Kementerian Pertahanan Nasional.

Pada hari Minggu, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengumumkan pembentukan legiun pertahanan teritorial asing di negara itu. Menurut Ukrinform, unit terpisah akan dibentuk dari orang asing.

SIA juga memberitakan orang Amerika tidak perlu khawatir tentang perang nuklir, kata Presiden AS Joe Biden.

Menurut SIA , ini dilaporkan oleh Reuters.

Ketika ditanya apakah rakyat Amerika Serikat harus khawatir tentang kemungkinan perang nuklir, kepala negara itu menjawab: "Tidak."

Ingatlah bahwa sebelumnya Presiden Rusia Vladimir Putin memerintahkan pasukan penahanan untuk dipindahkan ke mode tugas tempur khusus. Mereka juga termasuk kekuatan nuklir strategis.

Sejak awal Invasi Rusia telah menembakkan 113 rudal Islander ke kota kota Ukraina. FOTO : Sia.az.ru.news.
Sejak awal Invasi Rusia telah menembakkan 113 rudal Islander ke kota kota Ukraina. FOTO : Sia.az.ru.news.
Sejak awal invasi ke Ukraina, pasukan Federasi Rusia telah menembakkan 113 rudal Iskander dan Kaliber berbasis darat dan laut ke kota-kota dan desa-desa Ukraina yang damai.

Seperti yang dilaporkan SIA dengan mengacu pada UNIAN, hal ini dinyatakan dalam pesan Panglima Angkatan Bersenjata Ukraina Valeriy Zaluzhny.

Menurutnya, ini ... merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum humaniter internasional dan harus diselidiki oleh Pengadilan Den Haag.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun