SOCSO memberikan perlindungan untuk kecelakaan kerja, cacat atau meninggal maupun tidak terkait dengan pekerjaan.
BPJS ketenagakerjaan di Malaysia lebih dikenal KWSP (kumpulan Uang Simpanan Pekerja) iurannya wajib 11 persen dari gaji .
Kontribusi pemberi kerja 12%,” jadi seluruhnya 23 persen.
Di Indonesia, kalau dilaksanakan keempat program, JKK, JHT, JK plus jaminan pensiun menjadi 11 persen lebih dengan kontribusi pemberi kerja sekitar 7 persen.
Salah satu tujuan EPF adalah untuk pensiun yang bisa dinikmati pekerja setelah usia 55 tahun.
Namun, selama membayar iuran EPF, pekerja punya pilihan menentukan penggunaan dana iuran. Bisa untuk tabungan perumahan, pembayaran tagihan biaya kesehatan, atau biaya studi.
Di Malaysia, setiap peserta EPF akan mendapatkan akun individual yang dibagi ke dalam tiga sub-akun dengan manfaat yang berbeda.
Bentuk EPF di Malaysia ini mirip dengan yang ada di Singapura bernama Central Provident Fund (CPF).
Iuran CPF di Singapura besarnya 35 persen dari gaji.
Jadi tidak heran pemerintahannya dapat menginvestasikan dananya kenegara lain misalnya Indonesia untuk jembatan Batam-Bintan atau pembangunan apartemen.
Employee Provident Fund (EPF) atau KWSP didirikan pada tahun 1951 sebagai dana pensiun karyawan di Malaysia.
Untuk pertama kalinya pada tahun 2020 KWSP atau EPF pemerintah mengizinkan program i-Lestari untuk membantu peserta mengambil tabungan dengan jumlah tertentu untuk mengatasi dampak COVID-19 bagi pesertanya.
***