Beliau menambahkan pula, jika tidak usah lagi ada perdebatan mengenai kue klepon ini, jelas jika kue klepon ini halal, orang yang mengatakan jika Klepon ini tidak halal, ini jelas mengada-ada.
Klaim dari Abu Ikhwan Aziz ini ternyata tidak berdasar, dilihat dari bahan-bahannya yaitu tepung ketan, isian gula dan pewarna dari daun suji, tidak ada bahan yang haram, maka harusnya kue klepon ini halal untuk dimakan.
Promosi yang Berhasil.Â
Perlu diingat kembali dengan trendingnya kue klepon, dan banyak orang membicarakan mengenai halaldan haramnya kue tersebut, maka kegiatan promosi dari Abu Ikhwan Aziz ini telah berhasil.
Berkaca dari kejadian Wardah, maka ajang promosi ini telah berhasil, persoalan banyak tidaknya yang membeli produk makanan dari  Abu Ikhwan aziz nanti itu urusan lain lagi, yang terpenting sekarang sudah banyak orang membicarakan dan mengenai kegiatan promosi ini.
Penutup.
Dalam penjualan ada banyak cara ang perlu dilakukakn untuk meningkatkan angka penjualan, mulai dari iklan, endorse selebgram, muncul di acara televisi dan lainnya, semuanya tak masalah selama tidak menjelek-jelekan produk lain.
Dalam promosi milik Abu Ikhwan Aziz ini, kegiatan promosi ini tidak hanya menjelek-jelekan produk lain, namun juga membawa isu SARA, serta memfitnah kue klepon sebagai makanan yang tidak halal.
Referensi :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H