Kejadian ini sudah pernah saya ulas di tulisan berjudul "Belum Pasti Jadi Kawasan Industri, Pelamar Kerja di Brebes Membludak".
Melibatkan Pihak Desa.
Belajar dari kejadian ini pabrik di kawasan Brebes membuat strategi yang berbeda, kali ini jika ada orang yang berniat mendaftar di pabrik, maka Satpam yang ada di pabrik  akan mengarahkan  orang tersebut menuju Kelurahan tempat pabrik tersebut berada.
Lamaran yang biasanya dititipkan kepada satpam, di titipkan ke pihak kelurahan, pihak kelurahan nantinya yang akan menyerahkan lamaran tersebut ke pabrik.
Diserahkan atau tidaknya lamaran tersebut ke pabrik, menjadi kewenangan dari pihak kelurahan, meskipun biasanya pihak Kelurahan mengatakan akan menyerahkan lamaran tersebut kepada orang yang menitipkan lamaran ini.
Pihak Kelurahan akan lebih memprioritaskan orang-orang yang ada di kelurahan mereka sendiri, mengingat saat ini jumlah pencari kerja meningkat drastis. Setelah kiranya orang di kelurahan tersebut yang sedang mencari pekerjaan menaruh lamaran di pabrik, barulah orang orang lain yang kemudian diserahkan lamarannya ke Pabrik tersebut.
Setidaknya ada dua pabrik yang menggunakan sistem zonasi ini, tapi kemungkinan sistem ini juga akan diterapkan di pabrik-pabrik lain yang ada di Brebes, karena sistem seperti ini dirasa lebih tepat, karena lebih memberdayakan warga sekitar.
Penutup.
Pandemi covid-19 memang tak hanya menelan banyak korban jiwa, namun banyak sektor juga dibuat porak poranda oleh virus yang berasal dari Cina ini, meningkatnya angka pengangguran di banyak juga menjadi imbas dari covid-19.
Kebijakan zonasi untuk pabrik di Kabupaten Brebes ini, semoga bisa menjadi solusi untuk warga kabupaten Brebes, supaya bisa mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Brebes, semoga juga angka pengangguran di wilayah-wiayah lain juga dapat berkurang.
Salam Hangat,
Yudhi Raharjo, Kompasianer Brebes Community [KBC-22]