"Saya minta protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru (new normal) yang disiapkan oleh Kemenkes disosialisasikan secara masif pada masyarakat " Ungkap Presiden Joko Widodo.
Ungkapan tersebut beliau sampaikan pada saat rapat kabinet terbatas melalui video coference (27/5) kemarin, dengan sosialisasi yang massif akan penggunaan protokol kesehatan maka diharapkan kurva kenaikan angka kasus covid-19 akan berkurang.
 Protokol kesehatan ini nantinya akan meliputi pembatasan jumlah keramaian, kapasitas jumlah penumpang dalam transportasi umum, kapasitas pengunjung rumah makan dan lainnya, nantinya tidak diperbolehkan untuk mencapai kapasitas penuh.
Tak ketinggalan peraturan seperti  pengecekan suhu tubuh, penyyemprotan disinfektan, serta penyediaan tempat  mencuci tangan, serta kewajiban  memakai masker harus selalu dilakukan. Dengan protokol kesehatan ini, maka diharapkan kurva kenaikan kasus covid-19 akan berkurang.
 Muncul Istilah Baru.
"The New Normal" , "Protokol Kesehatan" nampaknya akan menjadi istilah baru yang sering kita jumpai beberapa waktu ke depan, kenyataan jika covid-19 masih belum bisa kita binasakan harus kita terima, dan mulai kita coba melanjutkan hidup sembari ditemani covid-19.
Kehidupan yang baru dalam normal sudah mulai dilakukan di beberapa negara lain seperti  Spanyol, Jepang, Korea dan lainnya, tapi perlu diingat jika negara negara tersebut mulai memberlakukan new normal setelah dianggap aman dan terjadi angka penurunan warganya yang terinfeksi  covid-19.
Sementara di Indonesia, new normal justru direncanakan saat jumlah kasus mencapai angka kenaikan  tertinggi, pada (21/5) lalu Indonesia mencatatkan rekor angka kenaikan jumlah penambahan kasus sebanyak 973 kasus, memecahkan rekor sebelumnya yaitu 693 kasus, yang terjadi sehari sebelumnya (20/5) lalu.
Sudah Siap Menuju New Normal ?
Belum lama  kita di hebohkan dengan tagar "Indonesia Terserah " yang menjadi ekspresi kekecewaan banyak orang akan perilaku masyarakat yang masih abai dengan covid-19. Hal ini yang mengakibatkan jumlah kasus covid-19 meningkat begitu pesat.
Indonesia Terserah, Bukan Hanya Kekecewaan Tenaga Medis"
Baca : "PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang kemarin didengungkan adalah upaya terbaik Indonesia untuk menghalau covid-19 Â saja, masih diabaikan, dan masih belum mencapai target supaya angka kenaikan kasus covid-19 bisa menurun, kini malah kita sibuk memikirkan rencana lain untuk menuju "New Normal"
Memang sampai saat ini belum ada keputusan resmi  kapan dimulainya aturan "New Normal" ini,pemerintah bersama  para ahli masih mengkaji  serperti apa protokol kesehatan yang akan diberlakukan serta waktu yang tepat untuk mulai memperlakukan tatanan kehidupan baru ini.
Pertanda "The New Normal".
Sinyal kuat jika "The New Normal" akan segera diberlakukan adalah semenjak Presiden Joko Widodo mengunjungi Sumarecon Mall Bekasi pada (26/5) kemarin, di pusat perbelanjaan tersebut kita bisa melihat beberapa protokol kesehatan yang sudah mulai diberlakukan, nanti pusat perbelanjaan di tempat lain juga akan mengikuti protokol kesehatan seperti yang ada di Sumarecon Mall Bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi terbukti telah berhasil menekan angka kenaikan kasus covid-19 di daerahnya, reproduction number untuk covid-19 untuk kota Bekasi berada dibawah 1 yaitu 0,71, ini berarti dari satu orang yang terinfeksi covid-19 hampir tak menularkannya kepada orang lain.
Tetap Waspada.
Belajar dari negeri ginseng Korea Selatan, setelah mulai memberlakukan "New Normal" hanya dalam sehari, ternyata angka kenaikan kasus covid-19 justru meningkat dengan signifikan, hal ini langsung membuat "New Normal" ditiadakan dan warga kembali berkegiatan dirumah kembali.Â
Negara sekaliber Korea saja bisa kecolongan, apalagi negara kita yang sampai saat ini masih belum sigap menghadapi pandemic covid-19 ini, alangkah lebih baiknya jika kita tidak tergesa-gesa memberlakukan  "New Normal" ini.
Penutup.
Tak perlu untuk latah ikut-ikutan negara lain, jika memang daya dan kemampuan kita masih belum setara dengan mereka mau bagaimana lagi, hal yang perlu kita tingkatkan adalah untuk lebih menyadarkan warga +62 ini supaya mau taat dengan peraturan pemerintah sehingga tidak ada lagi penyebaran kasus covid-19.
Referensi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H