Teknologi Pengelolaan Limbah Medis.
 Menurut LIPI, dari beberapa teknologi yang digunakan dalam mengelola limbah medis, Indonesia memiliki 2 teknologi yang sesuai undang-undang dan memungkinkan dilakukan di Indonesia.
Pertama adalah autoclave, teknologi ini sering kita jumpai di laboratorium yang berkaitan dengan mikroorganisme, autoclave menggunakan panas dan tekanan yang tinggi untuk mensterilkan alat alat laboratorium yang digunakan.
"Mematikan mikroorganisme dapat dilakukan dengan memanaskannya dalam autoclave, pemanasan dilakukan pada suhu 120-121 derajat celcius  pada tekanan maksimal hingga 3 atmosfer selama 30 menit, tapi kami menemukan ada jurnal yang mengatakan jika dengan memanaskan pada suhu 50 derajat celcius dalam durasi 90 menit saj, sudah efektif menginaktivasi virus corona"
Hal itu diungkapkan oleh Ajeng Arum Sari, Kepala Loka Penelitian Teknologi Bersih di LIPI,AJeng juga menambahkan jika  teknologi autoclave ini dinilai efektif dan tidak menghasilkan emisi,
Teknologi kedua yang dapat digunakan, adalah insinerator, hampir  mirip dengan autoclave, teknologi ini juga melibatkan panas, bedanya tekanan yang digunakan yaitu dalam tekanan normal.Metodeyang digunakan dalam insinerator ini adalah dengan membakar limbah medis di suhu 800 derajat celcius, teknologi ini mampu mengurangi volume limbah medis hingga mencapai 90 %  dari volume awalnya.
Sayangnya insinerator ini memiliki beberapa kekurangan yaitu bisa menghasilkan dioksin atau senyawa yang berbahaya bagi kesehatan, kekurangan lainnya adalah insinerator ini membutuhkan lahan yang luas, dengan potensi mampu menghasilkan dioksin maka pembangunan teknologi insinerator ini kemungkinan besar akan mendapatkan penolakan dari warga.
"Penggunaan teknologi insinerator juga bisa digunakan untuk mengelola limbah medis, asalkan dilengkapi dengan alat pengendalian pencemaran udara, sehingga tidak terbentuk dioksin" ungkap Ajeng .
Kekurangal lainnya adalah saat ini fasilitas insinerator masih belum banyak di Indonesia, berdasarkan data dari 132 rumah sakit yang ditunjuk pemerintah sebagai rujukan covid 19, baru 20 yang memiliki fasilitas insinerator.Â