Beredar pesan berantai yang isinya kurang lebih seperti ini,” siapa yang minat buku xxxx dalam format PDF”, silahkan japri, pesan tersebut disampaikan melalui status Whats App (WA) atau instagram story.
Bagi siapa yang membalas pesan tersebut dan menjawab berminat, maka si pemilik status akan mengirimkan buku dalam format pdf tersebut, lalu si penerima buku tersebut melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan si pemberi buku tersebut, menuliskan ke status WA atau instagram story miliknya, dan bila jika ada yang menjawab berminat maka akan dia berikan, begitu seterusnya
Merendahkan Penulis Buku.
Bukankah itu hal yang sangat baik, berbagi kebaikan kebaikan kepada orang lain, menjadi amal jariyah karena telah berbagi kebaikan dan bisa disebarkan ke banyak orang, tapi hal tersebut bukan kebaikan malahan merupakan tindakan yang merugikan dan merendahkan penulis buku.
Buku yang sudah dalam format digital atau disebut ebook tersebut, biasanya adalah buku asli yang sudah di konversi menjadi format digital tapi ada pula yang memang dari awal sudah distribusikan dalam format digital, buku format digital ini ada di Google Play Book, serta untuk mendapatkannya harus membayar tidak gratis.
Mengunduh buku dalam format digital tersebut tanpa seizin dari penulis adalah hal yang ilegal, dan sama saja dengan melakukan pembajakan terhadap karya si penulis.
Penulis telah membuat buku tersebut dengan segenap daya dan tenaga, dan menjadikan itu untuk tujuan komersil, dengan hanya mengunduhnya sama saja dengan merendahkan penulis.
Penulis Juga Profesi.
Mengutip pernyataan Tere Liye di laman facebooknya, seorang penulis yang sudah banyak menulis Buku best seller serta diangkat menjadi film.
“Penulis itu seperti abang ojol, penjual sayur, petani, PNS, abang bakso, itu pekerjaannya, bedanya kalau kalian menolak membayar di tukang sayur, maka kalian akan kena golok si tukang sayur. Penulis tidak bisa demikian, tapi tidak masalah, saat orang menolak membayar pekerjaan penulis, malah menertawakannya, dan bahkan mencuranginya kerja kerasnya, maka simple, mari diselesaikan kelak di akhirat, kita semua akan tahu nanti harga setiap huruf” ujar Tere Liye
Bukan berarti tidak mau berbagi ilmu atau wawasan dengan tidak menyebarkan secara cuma-Cuma, tapi penulis melahirkan buku dengan segenap daya dan usaha dari buah pemikirannya, mengunduhnya secara illegal sama saja dengan mencurangi profesi penulis.
Adapun beberapa buku yang dibagikan secara gratis oleh penerbit adalah untuk upaya promosi dan biasanya dilakukan hanya dalam jangak waktu yang singkat, oleh karena itu para pihak yang mendaptkan buku tersebut secara promosi , mohon untuk tidak membagikannya secara cuma-cuma.
Mamang Cilok Ikut Angkat Suara.
Selain Tere Liye, penulis lain juga ikut buka suara , Fiersa Besari seorang penulis dan musisi juga ikut berkomentar melalui IG TV yang ada di akun instagramnya, menurut pria yang dijuluki mamang cilok ini, memang saat ini kita sedang bosan dengan kondisi yang seperti ini (menyebarnya pandemi covid 19), dan mulai banyak orang yang berbagi berbagai file seperti ebook ini, tapi berbagi hal baik bukan berarti merugikan penerbit.
Baca : Penghargaan yang salah untuk Fiersa Besari
“Kita tinggal di negara dengan budaya literasi yang rendah, tapi ada banyak orang yang membajak sumber literasi (buku) serta dengan bangga memamerkan hal tersebut tanpa rasa bersalah” tambah Fiersa
Video lengkapnya dapat dilihat di SINI
Penutup.
Seperti halnya pemerintah yang menghimbau masyarakat untuk melakukan physical distancing untuk memutus mata rantai penyebaran virus Fiersa Besari dan penuis buku lainnya menghimbau untuk untuk berhenti mengnduh buku tersebut secara ilegal dan menyebarkan kepada orang lain, untuk memutus mata rantai hal yang merendahkan para penulis buku ini.
Referensi:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H