PFA merupakan salah satu langkah yang dapat dilakukan oleh orang awam untuk membantu mereka yang mengalami masalah psikologis agar kondisi itu tidak menjadi gangguan psikologis berat. Pemberian PFA pun harus memperhatikan aspek keamanan dan rasa aman dari penyintas, menghargai martabat penyintas, dan menghargai hak-hak individu. Sebelum memberikan PFA, Anda harus siap secara fisik dan mental, memahami situasi yang menimpa penyintas dan dampaknya, serta mengetahui pihak-pihak atau profesi lain yang dapat memberikan bantuan lebih lanjut. Dengan adanya peringatan HKMS dan pengetahuan tentang PFA, diharapkan kesadaran kita tentang pentingnya kesehatan mental dapat bertambah dan ikut berkontribusi terhadap pembangunan mental bangsa Indonesia. Â Â
Yudi Kurniawan, M.Psi., Psikolog
Pengajar di Fakultas Psikologi Universitas Semarang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H