Mohon tunggu...
Yudi Kurniadi
Yudi Kurniadi Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja

Pekerja konstruksi dan penikmat sepakbola yang lagi suka menulis. Here We Go!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Di Keheningan Malam Jakarta, Pasca Diberlakukan PSBB

15 April 2020   22:44 Diperbarui: 15 April 2020   22:52 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
JPO Sudirman. (Foto: twitter/ foggen)

Kota ini sudah berubah drastis, semua ketakutan. Tempat orang-orang mengais rezeki ditutup, tidak dapat mencari nafkah lagi. Entah siapa yang salah, apakah kota ini sudah terlalu banyak dosa-dosanya hingga kebijakan pemimpinnya tidak lagi melihat sisi kehidupan warganya.

Semoga kalimat pengantarnya sudah cukup lebay, yah. Kalau belum cukup dramatis, silakan tambahkan di kolom komentar. Baiklah, mari kita langsung ke pokok masalah.

Jakarta yang biasanya setiap hari dipadati kendaraan, sekarang bisa sepi bagaikan kota mati. Bahkan di malam hari, Jakarta yang biasanya gemerlap berubah menjadi sunyi, sepi bagaikan tak berpenghuni.

Selama merantau di Jakarta, saya sempat bergumam "Kayaknya Jakarta ini tidak akan pernah sepi sampai kapanpun, tengah malam pun masih ada mobil atau motor seliweran". Namun kali ini saya tertohok melihat kenyataan ini, Jakarta seperti kota mati.

Hal ini disebabkan oleh kebijakan baru dari Pemprov DKI Jakarta yang mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sesuai Pergub No.33 tahan 2020 aturan berlaku selama 14 hari ke depan sejak Jumat (10/4/2020) sampai Kamis (23/4/2020).

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan secara nasional hingga 14 April 2020 tercatat 5.136 orang terinfeksi virus corona. Sebanyak 469 orang meninggal dunia dan 436 orang dinyatakan sembuh. Sementara di Jakarta terdapat 2.474 kasus positif virus corona. Data ini menunjukkan sebaran virus di wilayah DKI Jakarta sangat tinggi dan cenderung mengkhawatirkan mengingat daya tular dari virus ini begitu cepat.

Peraturan PSBB ini mengatur berbagai ragam hal seperti dilarang berkerumun di atas 5 orang akan dibubarkan aparat, kemudian kegiatan perkantoran dihentikan kecuali 8 sektor termasuk kesehatan, pangan, bank, dan lainnya. Bahkan, warga yang diizinkan beraktivitas mesti menggunakan masker saat berada di luar ruangan.

Selain itu mengatur juga tentang transportasi umum maupun pergerakan kendaraan pribadi. Dimana jumlah penumpang pun dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas angkut resmi yang diperkenankan, serta mobil maupun motor pribadi hanya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan aktivitas tertentu saja.

Menghadapi Pandemi

Terbesit dalam dalam pikiran, bagaimana jika keadaan ini tak bisa kembali lagi seperti semula, artinya Jakarta yang sudah sepi seperti kota mati atau bahkan seperti kota hantu dalam seri film televisi The Walking Dead, ih serem !

Dalam alur film tersebut diceritakan bahwa dimana sebuah kota dipenuhi hantu-hantu berkeliaran yang diakibatkan oleh sebuah virus. Nah, dari nukilan cerita film itu kalau pemerintah tidak serius membereskan pandemi Covid-19, maka kota-kota di Indonesia akan seperti di film tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun