Mohon tunggu...
Yudi Kurniadi
Yudi Kurniadi Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja

Pekerja konstruksi dan penikmat sepakbola yang lagi suka menulis. Here We Go!

Selanjutnya

Tutup

Bola

Miris, Borok Sepak Bola Indonesia Kembali Terbongkar

18 Maret 2020   15:24 Diperbarui: 20 Maret 2020   17:49 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pihaknya juga ingin mengajukan crosscheck bersama antara data yang diterima oleh APPI dari laporan para pemain dan fakta di lapangan soal pembayaran yang sudah dan belum dilakukan oleh manajemen PSPS.

Hal ini disebabkan manajemen PSPS menemukan adanya sebuah angka yang tidak cocok.

Berikut sikap APPI terhadap klub-klub bermasalah di Liga 2 2020:

1. APPI protes keras terhadap proses verifikasi yang tidak mengikuti regulasi FIFA yang sudah diberlakukan secara global dalam sepakbola yaitu Club Licencing Regulation yang dalam salah satu aspeknya ialah masalah financial yang harus diselesaikan dan menjadi salah satu indikator utama suatu klub dapat mengikuti kompetisi sepakbola profesional;

2. Bahwa klub-klub seperti PSPS Riau, PSMS Medan, Kalteng Putra, Perserang dan Mitra Kutai Kertanegara masih memiliki tunggakan gaji di kompetisi sebelum-sebelumnya dan belum ada kesepakatan mengenai pembayarannya namun terjadi pembiaran sehingga klub-klub bermasalah tersebut tetap dapat mengikuti Kompetisi Liga-2 meskipun belum memenuhi aspek financial dalam regulasi;

3. Bahwa APPI telah mengawal proses verifikasi sebagaimana tersebut di atas dengan maksimal sehingga sampai dengan saat ini pun BOPI belum mengeluarkan rekomendasi untuk pelaksanaan Kompetisi Liga-2 Tahun 2020 namun ternyata kompetisi tetap berjalan dengan tetap mengikutsertakan Klub-klub yang bermasalah dimaksud;

4. Bahwa hal lain yang membuat kami sangat kecewa dan berang adalah adanya pelecehan hukum oleh PSSI dan PT Liga Indonesia Baru terhadap Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dari suatu Lembaga Penyelesaian Sengketa Nasional amanat dari Circular FIFA nomor 1129 yaitu National Dispute Resolution Chamber (NDRC) yang juga merupakan pilot project;

5. Putusan NDRC yang menghukum Klub PSPS Riau untuk tidak dapat melakukan pendaftaran pemain baik tingkat Nasional maupun Internasional selama 3 (tiga) periode transfer sebelum melakukan pembayaran gaji pemain yang masih tertunggak diacuhkan dan tidak diindahkan oleh PSSI dan PT Liga dengan tetap membolehkan Klub PSPS Riau mengikuti Kompetisi Liga-2 Tahun 2020;

6. Bahwa terhadap poin nomor 4 di atas Kami sudah langsung berkomunikasi dan melaporkan hal ini kepada FIFA dan FIFPro untuk memproses dan menindak terhadap adanya pelanggaran terhadap Lembaga penyelesaian sengketa yang dibentuk oleh FIFA tersebut. Meskipun hal ini sangat kami sesalkan karena ada potensi hukuman yang lebih besar yang akan dijatuhkan oleh FIFA yang nantinya justru akan merugikan sepakbola Indonesia itu sendiri;

7. Bahwa APPI juga menyayangkan ternyata kasus tunggakan gaji pemain oleh Klub-klub masih terjadi setiap tahun bahkan tahun ini ada peningkatan jumlah Klub yang menunggak gaji pemain di musim kompetisi 2019.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun