Mohon tunggu...
Yudi Kresnasurya
Yudi Kresnasurya Mohon Tunggu... Lainnya - Manusia Biasa

Carilah hikmah sehingga bijaksana

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bermain Jari yang Dilarang bagi ASN

20 November 2023   15:53 Diperbarui: 23 November 2023   00:07 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pemilu 2024 semakin mendekati hari-H. Berbagai persiapan semakin banyak dilakukan oleh berbagai pihak baik oleh penyelenggara pemilu, pengawas pemilu maupun kontestan pemilu beserta dengan para pendukungnya. 

Masing-masing sibuk dan berupaya agar tujuan mereka masing-masing tercapai. Pihak penyelenggara yakni KPU tentu mengharapkan pemilu yang diselenggarakan berjalan dengan sukses. 

Bawaslu sebagai pengawas jalannya pemilu berharap pekerjaan mereka mengawasi jalannya pemilu mendapatkan perhatian serius dari semua kontestan termasuk pemilih agar tidak terjadi pelanggaran. 

Para kontestan tentu sangat berharap tujuan mereka menjadi yang terpilih dan duduk di kursi terhormat melalui pemilu dapat tercapai.

Bagi masyarakat yang memiliki hak pilih tentu akan memilih diantara kontestan yang paling baik menurut masyarakat. 

Salah satu pemilih yakni dari Aparatur Sipil Negara (ASN) tentu diharapkan memilih kontestan yang paling baik karena ASN dianggap golongan yang memiliki kecerdasan intelektual yang cukup tinggi. 

Sebagai pemilih yang aktif tentu ASN dianggap sebagai salah satu golongan yang harus didekati dan dibujuk oleh para kontestan agar mau memilih mereka.

Pemilu yang akan digelar sudah pasti memiliki berbagai aturan yang mengikat termasuk bagi para pemilihnya tanpa terkecuali bagi ASN. 

ASN sebagai salah satu pelayan publik walaupun memiiki hak memilih tetapi tidak diizinkan untuk berpolitik praktis. ASN harus memiliki sifat netral sebelum memasuki bilik suara. 

Tentu saja hal ini akan dirasakan berat bagi ASN karena pada dasarnya tiap ASN pasti sudah memiliki kecenderungan politik pribadi dalam mendukung salah satu kontestan. 

Namun demikian tetap saja dalam kesehariannya ASN dilarang menunjukkan pilihan politiknya dengan tujuan menjaga keadilan dalam pelayanan yang diberikan oleh ASN kepada publik.

Salah satu aturan yang kini dihadapkan oleh ASN adalah pemakaian jari-jari saat berfoto. Pada masa kampanye ASN dilarang berfoto dengan menunjukkan jari --jari tangannya dengan membentuk sesuatu yang melambangkan nomor urut salah satu kontestan, seperti berfoto satu jari, dua jari, tiga jari walaupun dengan gaya -- gaya yang berbeda. 

Hal ini sebenarnya cukup ironis, karena kebebasan berfoto dengan berbagai pose dengan jari sebenarnya sudah alamiah dan merupakan salah satu bentuk kebebasan. 

Namun sayangnya kebebasan tersebut direbut oleh aturan yang dibuat untuk memberikan nomor urut kepada kontestan pemilu.

Perlu dipikirkan lagi oleh penyelenggara pemilu untuk memberikan jenis nomor urut kepada kontestan pemilu sehingga tidak merebut kebebasan alami yang dimiliki oleh pemilih. 

Nomor urut kepada peserta pemilu bisa saja diberikan nomor -- nomor tinggi seperti nomor 50 ke atas sehingga walaupun mereka memiliki nomor kontestan tetapi tidak akan merebut kebebasan alami pemilih khususnya ASN. 

Bila setelah diberikan nomor urut yang tinggi ternyata masih ada ASN yang melakukan pose dengan jari -- jari seperti nomor urut tersebut barulah patut diduga ASN tadi bersifat tidak netral. 

Beda dengan yang sekarang karena bisa jadi karena sudah terbiasa dengan pose jari yang secara alamiah dilakukan seperti nomor 1, 2, atau 3 bukan berarti ASN tersebut tidak netral.

Semoga hal-hal yang sebenarnya remeh seperti mengacungkan jari oleh khususnya ASN tidak sampai menimbulkan akibat yang tidak diinginkan. 

Sekali lagi jangan sampai kebebasan alamiah dalam mengacungkan jari khususnya oleh ASN kemudian seperti dirampas dan hanya boleh bagi pendukung calon kontestan tertentu saja.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun