Mohon tunggu...
Yudi Kresnasurya
Yudi Kresnasurya Mohon Tunggu... Lainnya - Manusia Biasa

Carilah hikmah sehingga bijaksana

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Meneropong Masalah yang Mungkin Timbul dengan Adanya PPPK Paruh Waktu

9 November 2023   14:58 Diperbarui: 9 November 2023   15:12 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Bila diamati dan ditelaah lebih dalam, sepertinya efektfitas bekerja PPPK Paruh waktu bagi tenaga honorer di kota-kota besar lebih tinggi dan tidak banyak masalah. 

Alasannya adalah setelah sebentar mereka bekerja di kantor pemerintah, mereka bisa melakukan pekerjaan lain seperti misal bekerja sebagai driver online, berjualan online atau pekerjaan lain yang sangat beragam di kota-kota besar. 

Namun bagi PPPK Paruh waktu di daerah-daerah kecil apalagi daerah perbatasan dan pulau-pulau kecil tentu sangat berbeda kefektifannya. Misal setelah setengah hari bekerja di kantor, untuk ke kebun atau melaut pasti sudah kesiangan dan tidak efektif lagi bekerja.

Pengawasan terhadap PPPK Paruh waktu juga akan menjadi permasalahan sendiri. Bila di instansi pusat atau daerah besar dan sudah maju mungkin bisa lebih terpantau, tetapi di daerah-daerah yang jauh dari pusat bisa sangat berbeda dan selama ini sudah banyak kejadian. 

Bisa jadi bagi pegawai yang menjadi PPPK Paruh waktu pekerjaan sebagai PPPK Paruh waktu malah dianggap pekerjaan sambilan sehingga tanggung jawab PPPK Paruh waktu sangat kecil. 

Apalagi bila pengawasan yang dilakukan sangat lemah, maka bisa jadi sebagian PPPK Paruh waktu sangat jarang hadir di kantor, mereka hanya mengambil uang gaji bulanan saja karena sehari-hari mereka juga tidak terawasi dengan baik dan mereka bebas beraktifitas lain yang menguntungkan mereka di luar kantor.

Bagi para atasan, memiliki PPPK Paruh waktu juga akan merasa tanggung dalam memberikan penugasan karena khawatir tugas tersebut tidak bisa diselesaikan karena waktu bekerja bagi PPPK Paruh waktu tidak banyak. 

Selain itu dikhawatirkan bahwa PPPK Paruh waktu dalam bekerja kurang cakap atau tidak optimal karena merasa waktunya sedikit dan pendapatan yang mereka lebih kecil dibandingkan PPPK Penuh waktu. 

Adanya hal tersebut semakin menambah peluang terjadinya pemborosan negara baik pemborosan tenaga kerja maupu pemborosan biaya. Pemerintah harus berpikir ulang untuk mengadakan PPPK Paruh waktu, apakah memang harus diadakan atau tidak. Jangan sampai niat Pemerintah menyelesaikan masalah tenaga honorer malah menimbulkan masalah baru.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun