Salah satu tujuan negara Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini termaktub dalam pembukaan UUD 1945. Tentu saja hal ini dapat dicapai melalui pendidikan yang baik bagi warga negaranya. Negara juga menjamin pemberian pendidikan, dimana pada pasal 31 UUD 1945 diterangkan tentang hak-ak warga negara atas pendidikan.Â
Pendidikan sendiri bisa dibagi menjadi 2 bagian besar yakni pendidikan formal dan pendidikan non formal. Pendidikan formal adalah pendidikan yang berkaitan dan berjenjang dari satu tingkatan ke tingkatan selanjutnya seperti dari Sekolah Dasar lanjut Sekolah Menengah Pertama lanjut Sekolah Menengah Atas hingga nantinya Pendidikan Tinggi.Â
Sedangkan pendidikan non formal lebih dikenal dengan pelatihan, tidak selalu berkaitan dengan yang sebelumnya. Namun apapun itu, pendidikan merupakan pintu utama untuk membangun sumberdaya manusia pada sebuah negara.
Pendidikan yang selama ini diberikan kepada masyarakat Indonesia, khususnya pendidikan formal kepada para pelajar dari SD hingga SMA hampir selalu berubah sistemnya. Sistem pendidikan di Indonesia biasanya berubah seiring dengan berubahnya kepemimpinan seorang menteri yang membidangi pendidikan. Berganti menteri artinya berganti sistem pendidikan.Â
Hal ini tentu saja harus disikapi dengan cepat oleh para pelaku sektor pendidikan pada level di bawahnya. Adaptasi terhadap perubahan sistem ini tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan terutama bagi guru-guru yang menjadi ujung tombak dalam mendidik dan mengajar. Sering kali sistem yang lama baru digunakan tiba-tiba sudah muncul sistem yang baru.
Perubahan sistem ini lebih sangat dirasakan oleh para guru di daerah-daerah terpencil. Bisa jadi para guru  di daeah perkotaan yang sudah maju, perubahan sistem pendidikan tidak menjadi suatu masalah besar dan mudah dipecahkan karena banyaknya fasilitas yang memadai serta mudahnya mencari instruktur dalam memberikan pengarahan dan pelatihan bagi para guru di daerah perkotaan.Â
Namun tidak demikian halnya dengan para guru di daerah-daerah terpencil. Selain fasilitas yang tidak lengkap, mencari instruktur untuk memberikan pelatihan sistem yang baru mungkin baru bisa didapatkan setelah menunggu sekian lama. Akhirnya bisa ditebak, bahwa kondisi pendidikan di daerah-daerah tersebut selalu tertinggal.
Perlu adanya sistem yang cukup kuat untuk dipakai di seluruh daerah sehingga tidak sering diganti melainkan melanjutkan tahapan-tahapan yang sudah didesain sebelumnya agar ketimpangan pendidikan antar daerah dapat ditekan seminimal mungkin. Tidak seperti sekarang, sistem pendidikan yang dipakai adalah kurikulum tahun 2013 atau K-13, tetapi masih banyak daerah terpencil yang baru melaksanakannya, tertinggal oleh daerah perkotaan yang cepat memakai sistem tersebut tidak lama setelah diperkenalkan.
Kini dunia pendidikan pada kabinet yang baru setelah pelantikan dinakhodai oleh seorang menteri yang sebelumnya malang melintang di bisnis jasa transportasi on line.Â
Menteri Pendidikan sekarang memang seorang ahli dalam membuat aplikasi dalam bidang transportasi melalui teknologi informasi yang sudah maju sehingga terobosannya tersebut memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Namun demikian untuk kiprah sebelumnya di dunia pendidikan belum dapat dipresentasikan.Â
Tentu saja sesuatu yang wajar  jika pertanyaan besar diajukan oleh semua pihak yang peduli dengan dunia pendidikan terhadap Sang Nakhoda Pendidikan, Apa yang akan dilakukannya? Pendidikan merupakan bidang yang sangat besar, pelaku pendidikan sangat luas dan beragam, persentase anggaran untuk pendidikan yang  mencapai 20 %, jauh di atas bidang-bidang yang lain. Selain itu pekerjaan bidang pendidikan sangat berat, sangat beragam tantangan dan hambatan.