Mohon tunggu...
Yudi Herry Prasetya
Yudi Herry Prasetya Mohon Tunggu... Guru - Seorang Pengajar Kitab kitab karya ulama Salaf di perkampungan

Kepala Peningkatan Kualitas Guru Berpengalaman dalam Community Development sebagai Manajer Area di YEH Indonesia Pernah Menjadi Dosen AMIK Wahana Mandiri, dan STIE PELITA BANGSA Penyuka Diskusi Ilmu-ilmu Sosial, Politik, Ekonomi, Hukum dan Agama Tinggal di Tangerang WA (only) : 0813-1014-7891 https://twitter.com/yudi_abuzahra http://ask.fm/yudi_abuzahra https://www.facebook.com/Abuzahra.ibnu.Machtum https://www.instagram.com/yudi_abuzahra/

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hasil Paket Reformasi Ekonomi Melempem, Jokowi Menggebrak Reformasi Hukum Melalui OTT di Kantor Kemenhub

12 Oktober 2016   12:58 Diperbarui: 12 Oktober 2016   13:05 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah tahukah teman-teman Pembaca, bahwa sampai saat ini Jokowi telah mengeluarkan 13 Paket Kebijakan Ekonomi yang intinya mendorong pertumbuhan investasi di negeri ini???. Kalau jawabannya tahu, berarti anda hebat, karena kalangan ekonom bahkan para pengusaha yang terlibat langsung dengan kegiatan ekonomi banyak tidak mengerti atas dikeluarkannya 13 Paket Kebijakan Ekonomi tersebut.

Kalau ingin tahu Kebijakan Paket Ekonomi yang telah dikeluarkan Jokowi, silakan cek di link berikut

Ada beberapa permasalahan yang membuat Paket Reformasi Ekonomi yang dikeluarkan Jokowi kurang menggigit, salah satunya adalah mental birokrasi yang belum berubah dengan pepatah yang mengatakan " Kalau bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah, Gitu aja repot".

Mental para birokrat yang selalu mengulur-ulur waktu tersebut membuat Jokowi semakin kesal, tidak ada tanda-tanda perubahan yang signifikan dengan dikeluarkannya Paket Reformasi Ekonomi tersebut, bahkan banyak masyarakat yang pesimis dengan paket reformasi tersebut dengan menganggapnya sebagai Macan Ompong dalam secarik kertas saja.

Salah satu peristiwa yang membuat Jokowi semakin kesal adalah dengan tetap terjadinya Dwell Time yang belum banyak berubah di pelabuhan-pelabuhan besar di Indonesia. Rupanya, praktek pungli masih banyak beredar di pelabuhan, padahal telah jelas instruksi Presiden bahwa perizinan itu harus dalam satu pintu, kenyataannya banyak perizinan tersebut dikendalikan justru oleh Kementrian-kementrian yang mengeluarkan izin tersebut harus melalui kantor perwakilan bahkan kantor pusat kementrian.

Akhirnya, Jokowi tersadar....permasalahan terbesar dari negeri ini adalah belum tegaknya hukum. Hukum belum menjadi panglima. Hukum masih bisa dipermainkan dengan mudahnya. Budaya suap dan Pungli sudah mendarah daging di negeri ini... Inilah waktunya untuk bertindak...

Hakim Agung Gayus Lumbuun (kompas.com)
Hakim Agung Gayus Lumbuun (kompas.com)
Pada hari Selasa kemarin, Jokowi mengundang secara khusus Hakim Agung Gayus Lumbuun untuk memberi masukan berkaitan paket kebijakan hukum atau reformasi hukum yang dicanangkan pemerintah.

Gayus tidak mengetahui dalam rangka apa ia dipanggil Presiden. Namun, ia menduga akan dimintai pendapat soal paket kebijakan hukum yang akan dikeluarkan Jokowi.

Saat diminta komentar terkait perlunya reformasi hukum di Indonesia, Gayus mengaku hal itu sudah ‎tertuang dalam program nawacita Presiden Jokowi di bidang hukum poin keempat.

‎"(Nawacita) menyebutkan memang harus melakukan pembaruan di bidang hukum. Presiden concern sekali di butir empat itu," paparnya.

Diundangnya Gayus Lumbuun menimbulkan pertanyaan banyak pihak, mengapa Jokowi tidak mengundang secara langsung Ketua MA ? yang notabene adalah atasan langsung dari Gayus Lumbuun, kemungkinan hal ini terjadi karena banyaknya masalah di dunia peradilan.

Setelah berdialog cukup lama dengan Gayus Lumbuun , bahkan menyebabkan terlambatnya Rapat Terbatas tentang Paket Kebijakan Hukum, akhirnya Jokowi mengeluarkan Paket Kebijakan Hukum yang nantinya akan diberlakukan.

Menurut Jokowi, ada tiga hal yang perlu diperhatikan untuk melakukan reformasi hukum. Pertama, kata dia, ‎penataan kembali regulasi. Hal itu perlu dilakukan karena Indonesia adalah negara berdasarkan atas hukum.

‎"Harus menghasilkan peraturan yang berkualitas yang melindungi rakyat tidak mempersulit rakyat, tapi justru mempermudah rakyat yang memberi keadilan bagi rakyat, serta yang tidak tumpang tindih satu dengan yang lain‎," papar Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Kepresidenan.

Kedua, Jokowi berharap reformasi hukum harus mencakup internal di kepolisian, kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM. Dia berharap, hukum memberikan rasa keadilan di masyarakat serta ditegakkan secara profesional.

Jokowi juga mengingatkan pembenahan besar-besaran pada sentra-sentra pelayanan seperti Imigras, lembaga pemasyarakatan (lapas), pelayanan SIM, STNK, BPKP, SKCK termasuk juga yang berkaitan yang perkara dengan perkara tilang.

"Saya juga minta dilakukan langkah-langkah terobosan dalam pencegahan dan penyelesaian kasus, baik kasus korupsi, HAM masa lalu, kasus penyelundupan, kasus kebakaran hutan dan lahan serta kasus narkoba," tuturnya. 

Ketiga, kata Jokowi, harus menjadi perhatian semua pihak adalah budaya hukum. "Penguatan budaya hukum juga harus jadi prioritas di tengah maraknya sikap-sikap intoleransi, premanisme, tindak kekerasan, serta aksi main hakim sendir‎i," tuturnya. 

Kapolri Tito Karnavian (detik.com)
Kapolri Tito Karnavian (detik.com)
Rupanya, sebelum diadakannya Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Presiden Jokowi menerima langsung laporan dari Kapolri, Jenderal Tito Karnavian bahwa adanya Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan di Kantor Kementerian Perhubungan berkaitan dengan PUNGLI.

"Kemudian Pak Presiden memerintahkan untuk melakukan penertiban atau pemberantasan pungli, kurang satu jam yang lalu dilakukan rapat terbatas agar dibentuk-di bawah Polhukam-operasi pemberantasan pungli (OPP)," sambung Tito.

Tim yang sudah berada di lokasi melakukan operasi tangkap tangan. Berawal dari satu orang yang ditangkap dengan sejumlah uang untuk membayar perizinan yang seharusnya dilakukan secara online.

"Tapi yang terjadi, untuk mempercepat kemudian dipersulit," ujar Tito.

Hal ini menjadi menarik, dan perlu diamati tentang apa yang dilakukan Presiden. Paket Reformasi Hukum ini harus berjalan dengan baik, karena tidak jalannya Paket Reformasi Ekonomi ini juga karena belum adanya penegakan hukum sehingga Paket Kebijakan Ekonomi tidak berjalan dengan baik. 

Gertakan dan Gebrakan Jokowi adalah WARNING kepada birokrat yang berlaku culas untuk berhati-hati, bahwa Jokowi akan mulai bertindak tegas dan tidak akan kompromi terhadap perilaku PUNGLI.

Hal ini sebenarnya yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, Ketegasan pemerintah memang diperlukan. Jangan sampai negeri ini hancur karena perbuatan-perbuatan yang justru merugikan kepentingan bersama....

Hidup JOKOWI....rakyat dibelakangmu untuk kebijakan yang pro rakyat

Semoga Bermanfaat....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun