Hari ini, Jagat Politik Indonesia dihebohkan dengan adanya Operasi Tangkap Tangan di Kantor Kementrian Perhubungan. Permasalahan menjadi besar ketika Presiden Joko Widodo mendapat laporan langsung dalam Rapat Terbatas yang kebetulan berbicara tentang Pungutan Liar dari Kapolri tentang adanya Operasi Tangkap Tangan di Kementrian perhubungan dan langsung ditanggapi oleh Presiden untuk mendatangi langsung tempat kejadian perkara.
Jokowi menjelaskan, pihaknya baru saja membentuk Operasi Pemberantasan Pungli (OPP). Usai rapat pembentukan OPP, ia mendapat laporan bahwa telah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT).Â
"Stop, hentikan (pungli). Sekarang sudah ada yang namanya OPP, baru saja sekitar se-jam yang lalu, sudah kejadian yang seperti ini," tutur Jokowi.Â
Laporan yang diterima Jokowi, pungli tersebut terkait kepengurusan surat-surat kapal. Angkanya ratusan ribu rupiah dan jutaan rupiah.
Seusai memantau kerja polisi, Presiden menyampaikan pesan tegas. Ia memperingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah agar menghentikan praktik pungli. Operasi Pemberantasan Pungli akan dilakukan.
Pernyataan Jokowi langsung ditanggapi berbeda oleh Fahri Hamzah. Seorang Wakil Ketua DPR yang sudah dipecat dari partainya. Ia menyayangkan tindakan Jokowi yang langsung meninjau tempat kejadian perkara, apalagi perkara yang diurus kategori recehan yakni puluhan juta.
Fahri Hamzah, ngapain Presiden mengurus hal tersebut, kalo mencari pungli recehan di desa  sampai Kabupaten banyak ? Gak perlu Presiden ngurus hal tersebut, urusan lain lebih banyak dan lebih besar seperti APBN yang defisit sampai Pajak yang belum memenuhi targetnya...
Ia mengatakan, Presiden adalah seorang pemimpin politik yang bisa membuat undang-undang, menggunakan anggaran, hingga memobilisasi aparatur negara baik sipil hingga militer.
Berdasarkan pernyataan Fahri Hamzah, seakan-akan yang ia katakan memang benar. Jokowi sebagai seorang Presiden tidak perlu melakukan hal-hal tersebut karena seorang Presiden urusannya lebih besar ketimbang mengurusi dan meninjau sebuah operasi tangkap tangan.
Penulis berpendapat, Terkadang shock terapi pun perlu dilakukan, Operasi Pemberantasan Pungli bukan sekedar wacana saja. Hal ini dibutuhkan keseriusan termasuk oleh pimpinan tertinggi negara ini. Paling tidak bagi Kepolisian, ini menjadi penyemangat mereka dalam bekerja untuk memberantas PUNGLI yang memang sudah berurat di masyarakat dari lini bawah sampai atas.
Bagi Kapolri yang baru, ini juga tes case bagi beliau untuk mengukur komitmennya dalam pemberantasan pungli terutama di institusinya yang "Bukan rahasia lagi" masih banyak, terutama dalam Pengurusan SIM.
Bagi pelaku PUNGLI, ini semacam WARNING.....ke depannya Jangan memungut PUNGLI, karena hukuman tegas dari institusinya akan lebih keras lagi, bahkan sanksi masyarakat berupa cibiran, cemoohan akan lebih banyak lagi....
Bagi PEMBACA.....semoga negeri ini semakin bertambah baik, janganlah mencoba melakukan suap, ingatkan petugas dan penyelenggara negara untuk tidak melakukan pungli dalam bentuk apapun karena membuat negara ini menjadi rusak nantinya....
Semoga Bermanfaat....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H