Mohon tunggu...
Yudiastuti
Yudiastuti Mohon Tunggu... Bankir - Mahasiswa Universitas Siber Asia

Impikan, Harapkan dan Wujudkan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Apa Itu UU UTE & Seberapa Besar Generasi Muda Mengetahuinya

18 Februari 2023   07:00 Diperbarui: 18 Februari 2023   07:00 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Perdebatan mengenai UU ITE seolah tidak ada habisnya, banyak kasus viral baru yang bermunculan dengan permasalah UU ITE, hal ini bisa diakibatkan oleh lemahnya pegawasan pemerintah atau masyarakat kita yang belum paham apa itu UU ITE.

Apa itu UU ITE ?

Sederhananya, UU ITE atau Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah undang-undang yang mengatur mengenai informasi dan transaksi elektronik. Informasi elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, kode akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.

Sementara, transaksi elektronik merupakan perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan/atau media elektronik lainnya. Aturan ini berlaku bagi setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur UU ITE, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.

Seperti yang kita ketahui kemajuan teknologi sudah semakin cepat, perubahan demi perubahan terus terjadi, kecanggihan teknologi mengubah kehidupan manusia, cara berfikir dan pemahaman yang harus terus kita imbangi agar tidak tertinggal. Cakupan yang luas ini membutuhkan aturan yang mengaturnya, aturan yang benar-benar adil dan sesuai porsinya. Aturan atau Undang-undang ini disebut UU ITE dimana keberadaan UU ITE ini memiliki beberapa nilai positif bila dilaksanakan dengan baik. Namun terdapat juga sisi negatif dari UU ITE ini apabila dimaknai atau ditafsirkan dari sudut pandang tertentu, sehngga terdapat pihak-pihak yang dirugikan.

Dalam artikel ini saya akan membahas tentang dampak psitif dan negatif dari UU ITE, respon generasi muda akan UUD ITE dan wujud implementasi baik yang dilakukan oleh pemerintah ataupun masyarakat untuk memberi pemahaman yang benar akan UU ITE di Indonesia.

Dampak Positif dan Negatif UU ITE

Segala sesuatu yang dilakukan dengan baik dan benar pasti menimbulkan dampak positif tidak berbeda dengan peraturan tertulis seperti UU ITE. Beberapa dampak positif UU ITE adalah

  • UU ITE memberikn kepastian hukum bagi masyarakat
  • Memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia
  • SEbagai bentuk pencegahan kejahatan yang dilakukan melalui internet
  • Melindungi masyarakat dari kejahatan di dunia maya

Sedangkan untuk dampak negatif dari UU ITE adalah adanya pasal-pasal yang bersifat subyektif bagi beberapa pihak, diantaranya Pasal 27, 28, dan 29. Ketiga pasal tersebut di nilai mengandung pengertian yang tidak jelas dan sering disalahartikan. Berikut beberapa dampak negatif dari UU ITE :

  • Adanya batasan dalam memberikan pendapat
  • Penyalahgunaan wewenang oleh oknum penegak hukum dalam memberikan putusan kasus
  • Dijadikan alat untuk saling serang pada lawan politik
  • Terdapat beberapa pasal yang tumpang tindih dengan undang-undang ketentuan KUHP, seperti Pasal pencemaran nama baik, penghinaan, dan lain lain.

Respon Generasi Muda akan UU ITE

Berdasarkan hasil mini riset yang saya lakukan 2 diantara 3 narasumber dengan range usia 18-24 tahun belum memahami sepenuhnya tentang UU ITE baik dilihat dari jenis, larangan, dan sanksi. Hal ini  disebabkan oleh kurangnya sosialisasi baik yang berbadan hukum ataupun organisasi kemasyarakatan yang secara khusus memberikan pendidikan tentang maksud dan tujuan dari UU ITE.

Banyaknya pelanggaran terhadap UU ITE yang dilakukan oleh generasi muda menjadi bukti betapa kurangnya pemahaman akan UU ITE ini. Pelanggaran ini terjadi dalam interaksi bermedia sosial yang dimana mayoritas penggunanya adalah generasi muda. Ujaran kebencian yang dilakukan generasi muda terhadap publik figure, instansi pemerintah maupun berita terkini tak jarang dilakukan secara vulgar dan masif tanpa mempertimbangkan dampak akhir yang terjadi.

Hal ini sungguh memprihatinkan karena sebagai penerus bangsa generasi muda harus bisa berfikir jernih dan menyaring setiap informasi yang tersebar di media sosial. Adapun gnerasi muda yang paham dengan UU ITE adalah hasil dari keingintahuan mereka yang besar untuk dapat mempelajari dan memahami.

Berikut hal-hal yang dilarang UU ITE, antara lain :

  • Menyebarkan Berita Hoax
  • Pencemaran Nama Baik
  • Judi Online
  • Pemerasan dan Pengancaman
  • Ujaran Kebencian

Saran dan Kesimpulan 

Berdasarkan ulasan diatas diketahui salah satu permasalahan akan pengertian dan pemahaman UU ITE disebabkan oleh kurangnya media informasi yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat untuk membekali pengetahuan akan maksud dan tujuan UU ITE tersebut. Hal ini dapat diwujudkan apabila pemerintah dan lembaga terkait bersama-sama memberikan fasilitas atau mendirikan media informasi  yang jelas dan wajib ntuk dipatuhi oleh seluruh masyarakat Indonesia. Adapun contoh pemberian fasilitas  tersebut adalah :

  • Memasukan pengetahuan UU ITE di kurikulum pembelajaran setingkat Sekolah Menengah Atas
  • Perberlakuan pretest kepada calon pegawai instansi pemerintah dan perusahaan BUMN terkait pengetahuan UU ITE.
  • Pemberian sanksi yang jelas tanpa perbedaan di setiap lapisan masyarakat.
  • Pemberlakuan "take down" terhadap media yang menyebarkan berita hoaks dan ujaran kebencian
  • Melakukan pendidikan kepada instansi penegak hukum terkait

Demikian ulasan mengenai apa itu Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Semoga memberikan masukan dan bersama-sama menjadikan Indonesia negara yang taat hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun