Mohon tunggu...
Yudiastuti
Yudiastuti Mohon Tunggu... Bankir - Mahasiswa Universitas Siber Asia

Impikan, Harapkan dan Wujudkan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Apa Itu UU UTE & Seberapa Besar Generasi Muda Mengetahuinya

18 Februari 2023   07:00 Diperbarui: 18 Februari 2023   07:00 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Banyaknya pelanggaran terhadap UU ITE yang dilakukan oleh generasi muda menjadi bukti betapa kurangnya pemahaman akan UU ITE ini. Pelanggaran ini terjadi dalam interaksi bermedia sosial yang dimana mayoritas penggunanya adalah generasi muda. Ujaran kebencian yang dilakukan generasi muda terhadap publik figure, instansi pemerintah maupun berita terkini tak jarang dilakukan secara vulgar dan masif tanpa mempertimbangkan dampak akhir yang terjadi.

Hal ini sungguh memprihatinkan karena sebagai penerus bangsa generasi muda harus bisa berfikir jernih dan menyaring setiap informasi yang tersebar di media sosial. Adapun gnerasi muda yang paham dengan UU ITE adalah hasil dari keingintahuan mereka yang besar untuk dapat mempelajari dan memahami.

Berikut hal-hal yang dilarang UU ITE, antara lain :

  • Menyebarkan Berita Hoax
  • Pencemaran Nama Baik
  • Judi Online
  • Pemerasan dan Pengancaman
  • Ujaran Kebencian

Saran dan Kesimpulan 

Berdasarkan ulasan diatas diketahui salah satu permasalahan akan pengertian dan pemahaman UU ITE disebabkan oleh kurangnya media informasi yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat untuk membekali pengetahuan akan maksud dan tujuan UU ITE tersebut. Hal ini dapat diwujudkan apabila pemerintah dan lembaga terkait bersama-sama memberikan fasilitas atau mendirikan media informasi  yang jelas dan wajib ntuk dipatuhi oleh seluruh masyarakat Indonesia. Adapun contoh pemberian fasilitas  tersebut adalah :

  • Memasukan pengetahuan UU ITE di kurikulum pembelajaran setingkat Sekolah Menengah Atas
  • Perberlakuan pretest kepada calon pegawai instansi pemerintah dan perusahaan BUMN terkait pengetahuan UU ITE.
  • Pemberian sanksi yang jelas tanpa perbedaan di setiap lapisan masyarakat.
  • Pemberlakuan "take down" terhadap media yang menyebarkan berita hoaks dan ujaran kebencian
  • Melakukan pendidikan kepada instansi penegak hukum terkait

Demikian ulasan mengenai apa itu Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Semoga memberikan masukan dan bersama-sama menjadikan Indonesia negara yang taat hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun