Mohon tunggu...
Yudiastuti
Yudiastuti Mohon Tunggu... Bankir - Mahasiswa Universitas Siber Asia

Impikan, Harapkan dan Wujudkan

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Proyek RDF Bantargebang, Solusi Pengelolaan Sampah

12 Februari 2023   09:00 Diperbarui: 12 Februari 2023   09:08 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Jakarta -- Gubenur DKI Jakarta Her Budi Hartono meninjau Refused-Derived Fuel (RDF) Plant di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa barat. Progres proyek ini telah mencapai 98 persen. Heru melaporkan saat ini tengan memasuki tahapan uji coba.

Apa itu RDF Bantargebang ?

RDF Bantargebang adalah fasilitas pengolahan sampah yang akan mengubah endapan sampah di TPST Bantargebang menjadi bahan bakar.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeklaim, pengolahan sampah refuse-derived fuel (RDF) plant di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, merupakan yang terbesar di Indonesia.

"Ini adalah fasilitas pengolahan RDF terbesar di Indonesia," kata Anies di lokasi, Senin (10/10/2022).

Untuk diketahui, fasilitas pengelolaan sampah ini diluncurkan oleh Anies Baswedan. Anies menyebut ini merupakan pengelolaan berbasis RDF skala terbesar pertama di RI.

"Alhamdulillah setelah melalui proses yang cukup panjang kita sekarang sampai kepada babak baru di TPST Bantargebang. Semula yang dipandang sebagai TPA sekarang menjadi tempat untuk pengolahan dan percontohan yang nanti akan jadi rujukan untuk seluruh Indonesia." Kata Anies di Bantargebang, Senin (10/10/2022).

Di negara-negara maju seperti Jepang, Amerika dan negara Eropa pengelolaan sampah sudah sejak lama diterapkan demi mencapai pola hidup sehat dan sejahtera. RDF ini juga merupakan salah satu inovasi terbaik untuk mengurangi sampah sekaligus mengurangi pencemaran lingkungan saat ini. Metode yang digunakan yaitu biological treatment yaitu proses pemilahan, pencacahan, dan biodrying. Proses pemilahan dengan penggolongan sampah mudah terbakar dan sampah yang tidak mudah terbakar. Selanjutnya sampah dicacah sehingga kandungan air sampah akan berkurang dan hasilnya digunakan sebagai sumber energi ramah lingkungan pengganti batu bara. Biodrying merupakan proses pengeringan secara biologis yang disertai aerasi.

Di Indonesia sendiri mengenal teknologi RDF (Refuse Derived Fuel) berawal dari pemberian bantuan mesin electrical dari pemerintah Kerajaan Denmark pada than 2017 kepada pemerintah di kabupaten cilacap. Nantinya listrik yang dihasilkan dalam proses pembakaran sampah kering itu, akan dimanfaatkan oleh beberapa industri seperti semen berbentuk bahan bakar pengganti batu bara. Jika dihitung dari kapasitas proses bakar 100 sampah dapat menghasilkan 700 kilowatt, RDF Plant akan menghasilkan listrik 20 kali lipatnya atau sekitar 14.000 kilowatt sehari.

Penerapan RDF di Indonesia saat ini bukanlah solusi akhir dari pengelolaan sampah di Indobnesia namun merupakan salah satu bentuk pengelolaan sampah berdasarkan teknologi terkini. Permasalahan sampah di Indonesia tidak lepas dari pandangan masyarakat terhadap sampah itu sendiri, kesadaran dan rasa tanggungjawab dalam pengelolaan sampah. Hal ini masih menjadi PR besar bagi pemerintahan di Indonesia. Semoga dengan pembagunan RDF Bantargebang dapat membangkitkan solusi-solusi baru untuk membenahi permasalahan sampah di Indonesia ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun