Mohon tunggu...
yudiantoro
yudiantoro Mohon Tunggu... -

Orang jawa yang lebih merasa Sunda, karena lahir-besar-menikah di tatar sunda. Pokona mah, Bobotoh Pisan! Hidup Persib!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

BUMN 103: Menuju Super Holding, Antara Kenyataan dan Harapan (Bagian Kedua)

18 Agustus 2009   14:03 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:49 816
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Banyak sekali pro-kontra terhadap upaya pembentukan Super-Holding (walaupun penulis pribadi lebih senang menyebutnya sebagai program rightsizing BUMN). Mereka yang pro menyatakan bahwa pembentukan Super Holding akan menjamin pengelolaan yang lebih baik dan kontribusi kepada negara yang lebih besar selayaknya Temasek dan Khazanah. Sementara mereka yang kontra menyatakan justru dengan hanya adanya satu perusahaan yang menguasai semua (portfolio investment holding) maka bentuk-bentuk intervensi, kroni, nepotisme, korupsi justru makin tumbuh subur karena makin mudah 'menguasai' aset dan kekayaan BUMN.

Penulis sendiri cenderung pro kepada Super Holding, dengan catatan bahwa fungsi akuntabilitas, transparansi dan independence dapat terjaga dengan baik. Cara termudah adalah dengan 'memaksa' Super-Holding untuk tercatat di bursa (go public/IPO). Tidak perlu besar, cukup 1-3% selayaknya BNI saat awal IPO tahun 1997. Hanya sekedar untuk menjadikan syarat keterbukaan informasi dan regulasi ekstra-ketat dari Bapepam (termasuk penundukan diri pada Sarbannes-Oxley Act/SOA) menjadi suatu hal yang mandatori, sehingga upaya intervensi dapat ditekan karena sudah terciptanya barrier-to-entry. Saat ini peer terbear dari pemerintah adalah political will dari pemerintah sendiri, dan karena dengan terpilihnya kembali SBY untuk memerintah periode 2009-2014, tentunya tidak ada lagi alasan untuk tidak menjalankan (kembali) program pembentukan BUMN Super-Holding.

Penulis ingin menutup artikel ini dengan mengembalikan pertanyaan dan mengharapkan masukan serta diskusi, mengenai bagaimana masa depan BUMN? Super Holding atau tidak? Privatisasi atau tidak? Holding atau merger? Tentunya dengan mempertimbangkan segala aspek yang melekat dan hasil pencermatan dari tulisan-tulisan Seri BUMN terdahulu.

Artikel BUMN Series:

1. BUMN 101: Mitos dan Fakta Seputar BUMN
2. BUMN 102: Penciptaan Nilai dan Kontribusi kepada Perekonomian Negara
3. BUMN 103: Menuju BUMN Super-Holding, Harapan dan Kenyataan (Bagian Pertama, Bagian Kedua)

Daftar Pustaka:


  1. Presentasi Dialog Interaktif KIBM di TVRI: Penguatan BUMN dalam Mendukung Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional, 28 Agustus 2007
  2. Laporan Kinerja BUMN 2003-2007, Kementrian Badan Usaha Milik Negara
  3. Portal BUMN

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun