- Jumat, 1 September, Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
- Kamis, 21 September, Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
- Jumat, 1 Desember, Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember, Hari Raya Natal
Untuk cuti bersama tahun 2017, berikut rinciannya:
- Senin, 2 Januari, Tahun Baru 2017 Masehi
- Selasa-Jumat, 27-30 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
- Selasa, 26 Desember, Hari Raya Natal
Begitu pula dengan website Kementerian Agama yang justru menampilkan pdf dari SKB Menteri tersebut. Berikut linknyaÂ
Dari beberapa sumber terserbut terdapat perbedaan pada cuti bersama 2017. Menurut website Kemenpan dan Kemenag cuti bersama 2017 adalah 6 hari, sedangkan menurut kompas.com dan news.liputan6.com cuti bersama 2017 adalah 4 hari. Perbedaan informasi ini tentunya akan membingungkan masyarakat mengingat cuti bersama yang ditetapkan pemerintah akan mempengaruhi masyarakat dalam mengambil keputusan menentukan libur, akomodasi, dan membeli tiket khususnya pada libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.
Semoga ada klarifikasi tentang hal ini.