Mohon tunggu...
YUDIANTO YUDIANTO
YUDIANTO YUDIANTO Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Abdi negara

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Perbedaan Berita Revisi Libur dan Cuti Bersama 2017

8 Desember 2016   07:59 Diperbarui: 8 Desember 2016   09:43 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

- Jumat, 1 September, Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah

- Kamis, 21 September, Tahun Baru Islam 1439 Hijriah

- Jumat, 1 Desember, Maulid Nabi Muhammad SAW

- Senin, 25 Desember, Hari Raya Natal

Untuk cuti bersama tahun 2017, berikut rinciannya:

- Senin, 2 Januari, Tahun Baru 2017 Masehi

- Selasa-Jumat, 27-30 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah

- Selasa, 26 Desember, Hari Raya Natal

Begitu pula dengan website Kementerian Agama yang justru menampilkan pdf dari SKB Menteri tersebut. Berikut linknya 

Dari beberapa sumber terserbut terdapat perbedaan pada cuti bersama 2017. Menurut website Kemenpan dan Kemenag cuti bersama 2017 adalah 6 hari, sedangkan menurut kompas.com dan news.liputan6.com cuti bersama 2017 adalah 4 hari. Perbedaan informasi ini tentunya akan membingungkan masyarakat mengingat cuti bersama yang ditetapkan pemerintah akan mempengaruhi masyarakat dalam mengambil keputusan menentukan libur, akomodasi, dan membeli tiket khususnya pada libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.

Semoga ada klarifikasi tentang hal ini.

Salam Kompasiana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun