Mohon tunggu...
Wahyudi
Wahyudi Mohon Tunggu... Dosen - Tentang Saya

Dosen Ekonomi Internasional dan Manajemen Bank Syariah STIE Widya Praja, Tana Paser, Kalimantan Timur wahyudiwidyapraja.simplesite.com

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Intelektualitas Mahasiswa

2 November 2016   14:21 Diperbarui: 2 November 2016   14:57 1164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Judul yang cukup sederhana namun lugas dari segi makna yang terkandung di dalamnya. Mahasiswa adalah representatif dari sosok intelektual muda yang sejatinya memiliki wawasan yang luas, cara berpikir yang logis, memiliki empati yang tinggi terhadap lingkungan, berjiwa kepemimpinan dan yang paling penting adalah memiliki sifat entrepreneurshipdalam dirinya. Figur mahasiswa yang melekat pada diri seseorang tentunya dari segi keilmuan dan keorganisasian harus selangkah lebih maju bahkan lebih dibandingkan individu yang tingkat pendidikannya hanya sampai SMA.

Seyogyanya memang seperti itu, namun ketika kita berbicara fakta diambil persentasenya hanya kurang dari 50% keterwakilan mahasiswa yang memiliki intelektualitas yang tinggi. Ini hanya berdasarkan pengamatan saya saja selaku seorang akademisi, namun belum ada penelitian resmi yang dilakukan untuk meneliti hal ini baik dengan cara survey atau wawancara langsung dengan mahasiswanya. Beberapa pernyataan saya diatas cukup menjadi pengantar saya untuk menulis artikel singkat yang berjudul “Intelektualitas Mahasiswa”.

Mahasiswa itu sosok intelektual muda, itu sepenggal kalimat yang saya ambil di atas. Makna intelektual menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah cerdas, berakal, dan berpikiran jernih berdasar ilmu pengetahuan. Ada juga pengertian lain adalah yang memiliki intelektual itu adalah seorang cendekiawan. Sedangkan arti cendekiawan menurut KBBI adalah orang cerdik pandai dan orang intelek. Sudah cukup jelas berdasarkan pengertian diatas bahwa mahasiswa merupakan sosok intelektual dimana harus memiliki pengetahuan luas dan pemikiran yang cerdas.

Mahasiswa tak sekedar hanya duduk dan belajar formal di kelas, mendengarkan penjelasan dosen di tiap-tiap mata kuliah, mengerjakan tugas, mengerjakan quiz dan mengikuti ujian. Sesuai dengan prinsip “Tri Dharma Perguruan Tinggi” yakni: Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Saya akan uraikan satu persatu pada paragraf di bawah ini.

Tri Dharma pertama adalah Pendidikan dan Pengajaran. Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012, saya kutip dari Pasal 1 dan poin 1 bahwa: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual kegamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Pada poin ini jelas terkandung di dalamnya  bahwa lewat sarana pendidikan dan pembelajaran mahasiswa bisa memahami secara serius bagaimana upaya mereka untuk berkembang dan mengembangkan potensi serta bisa menerapkannya di masyarakat. Tentu saja bekal-bekal teori dan praktik selama kuliah tentu harus dipraktekkan dan diamalkan agar tentunya ilmu yang pernah dipelajari selama kuliah tidak sia-sia.

Tri Dharma yang kedua adalah Penelitian dan Pengembangan. Dimana mahasiswa diwajibkan membuat sebuah karya tulis ilmiah dalam bentuk skripsi dan hal ini juga sebagai salah satu syarat agar mahasiswa bisa lulus pada sebuah perguruan tinggi. Namun tidak semua perguruan tinggi yang mewajibkan mahasiswanya membuat skripsi, ada pula hanya berbentuk tugas membuat tulisan atau laporan namun bukan berbentuk skripsi.

 Ada  wacana dari Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Muhammad Nasir pada 22 Mei 2015,bahwa ada penerapan aturan tugas akhir skripsi untuk mahasiswa tingkat S1 menjadi sebuah opsional dan bukan kewajiban mahasiswa lagi untuk menulis skripsi sebagai syarat kelulusan. Wacana hanya sekedar wacana, entah apakah memang kewajiban skripsi masih dijalankan oleh beberapa perguruan tinggi atau sudah ada yang menerapkan tidak wajib skripsi. Hal ini bergantung kepada kebijakan PTS atau PTN masing-masing. Wajar saja Menristek menyarankan tidak wajib skripsi, ada sebuah kekhawatiran pada beliau akan kecurangan-kecurangan yang timbul dari kewajiban menulis skripsi ini. Kecurangan tersebut bisa dalam bentuk pembelian skripsi sehingga berujung pada ijazah palsu.

Sempat heboh pada bulan September 2015 lalu, ada sebuah PTS dibawah naungan Yayasan di Tangerang Selatan yang digerebekoleh Kemenristekdikti pada acara Wisuda yang dilakukan PTS tersebut. Dikarenakan PTS yang dimaksud dalam pergelaran wisuda yang mereka lakukan tidak ada izin dari Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta dan tidak ada laporan ke pangkalan data pendidikan tinggi. Usut punya usut,ternyata PTS ini dengan dalih dari mereka memberikan statement metode pembelajarannya adalah metode kelas jarak jauh.  

Namun setelah ditelusuri lebih dalam ternyata tidak ada pembelajaran. Bisa dikatakan PTS hanya menerbitkan ijazah lalu diperjualbelikan kepada mahasiswa namun tidak perlu hadir di kelas dan tidak mengikuti perkuliahan sebagaimana lazimnya kegiatan belajar mengajar di ruang lingkup perguruan tinggi. Sepatutnya diperlukan ketegasan disini oleh Kemenristek serta badan-badan yang terkait dalam menindak PTS yang menyalahi aturan perundang-undangan Perguruan Tinggi agar tentunya perguruan tinggi bisa mencetak sarjana yang unggul dan kompeten dan melahirkan sarjana yang memiliki tingkat intelektualitas yang tinggi.

Ada salah satu kegiatan yang diadakan Kemenristekdikti dalam menampung aspirasi mahasiswa. Bentuknya dalam tulisan kemudian dijadikan proposal lalu diajukan oleh mahasiswa-mahasiswa dari semua PTN dan PTS se-Indonesia ke Kemenristekdikti. 

Nama kegiatan tersebut adalah PKM (Program Kreativitas Mahasiswa). Kegiatan yang hanya dilaksanakan satu kali dalam setahun ini juga bisa dikategorikan sebagai “Penelitian dan Pengembangan” namun yang memfasilitasi Kemenristekdikti dan ada pendanaan juga dari mereka untuk mahasiswa yang lolos tahap penilaian dan evaluasi. Kesempatan ini sebenarnya jangan sampai terlewatkan oleh para mahasiswa mengingat ini wadah bagi mahasiswa untuk berkarya dan membuktikannya lewat PKM serta mengharumkan nama baik Civitas Akademika PTS atau PTN tersebut.

Tri Dharma yang ketiga adalah Pengabdian Kepada Masyarakat. Bentuknya variatif bergantung minat dan kemauan mahasiswa itu sendiri dalam pengabdiannya kepada masyarakat. Tentu kita ingat program Indonesia Mengajar yang digagas Anies Baswedan bersama para pihak yang berkomitmen untuk ikut secara aktif membantu pemerintah dalam pembangunan pendidikan. Fokus mereka adalah mengajarkan anak-anak tingkat SD (Sekolah Dasar) di berbagai pelosok nusantara. Karena sebegitu pedulinya Tim Indonesia Mengajar terhadap anak-anak Indonesia agar mendapatkan pendidikan yang layak sehingga patut diberikan apresiasi setinggi-tingginya pada pihak-pihak yang terlibat dalam mencerdaskan anak bangsa.

Selain itu mahasiswa bisa juga mengembangkan minat dan bakat mereka sesuai bakat atau hobi yang mereka miliki. Ini juga bisa bergantung pada passionmereka masing-masing. Artinya mahasiswa tidak hanya dari segi akademik saja yang mereka dapatkan selama kuliah, namun mereka juga sambil belajar menjadi seorang entrepreneur.Mahasiswa dicetak oleh perguruan tinggi agar nantinya bisa menjadi seorang job creatorbukan malah sebaliknya yaitu job seeker. Menurut Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Bahlil Lahadalia, saat ini Indonesia baru memiliki 1,5 % pengusaha dari sekitar 252 juta penduduk Indonesia. 

Sungguh amat disayangkan antusiasme masyarakat Indonesia untuk menjadi pengusaha masih rendah. Karena dengan menjadi pengusaha artinya orang tersebut menjadi job creator.Si “Pencipta” lapangan kerja. Manfaatnya tentu bisa mempekerjakan masyarakat yang masih belum memiliki pekerjaan alias pengangguran sehingga bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Mahasiswa sebagai sosok yang bisa membawa perubahan, yang berjiwa muda, yang banyak memiliki ide-ide segar kreatif dan inovatif, yang memiliki intelektualitas yang tinggi patut mendapatkan arahan yang baik dari perguruan tinggi tempat mereka belajar agar nanti mereka bisa menjadi lulusan yang berkualitas, calon pemimpin bangsa yang cerdas dan bertaqwa dan semakin banyak entrepreneuryang lahir dari kalangan mahasiswa.

Daftar Bacaan:

(t.thn.). Dipetik November 2, 2016, dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI): http://kbbi.web.id/

Himawan, A. (2016, may 09). Jumlah Pengusaha di Indonesia baru 1,5 Persen dari Total Penduduk. Dipetik november 02, 2016, dari suara.com: http://www.suara.com/bisnis/2016/05/09/133306/jumlah-pengusaha-di-indonesia-baru-15-persen-dari-total-penduduk#hY42AEuh7BdpjIFL.97

Indonesia Mengajar. (t.thn.). Dipetik November 02, 2016, dari https://indonesiamengajar.org

Mohammad, Y. (2015, September 21). Terungkap, 8 fakta dibalik acara wisuda abal-abal. Dipetik November 02, 2016, dari beritagar.id: https://beritagar.id/artikel/berita/terungkap-8-fakta-di-balik-acara-wisuda-abal-abal

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun