Mohon tunggu...
Yudho Sa
Yudho Sa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo saya yudho sahrul amran kelahiran 2004 asal pemalang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Toleransi dalam Beragama

27 Desember 2023   12:30 Diperbarui: 27 Desember 2023   12:37 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

*Inklisivisme
Inklusivisme adalah sebuah paham yang menganggap bahwa kebenaran tidak hanya terdapat pada suatu kelompok. Hal ini berangkat dari suatu keyakinan bahwa setiap agama membawa ajaran keselamatan. Semua agama pada substansinya adalah sama, namun memiliki syarat dan ajaran yang berbeda-beda
*Pluralisme
Tidak seperti inklusivisme, pluralisme menawarkan sesuatu yang baru. Plural- isme dianggap oleh banyak kalangan sebagai tahapan lanjutan dari inklusivisme. Plo ralisme makin memperjelas dan meyakini adanya perbedaan dalam agama-agama.hirkan karya-karya besar bagi kemanusiaan universal. Oleh karena itu, pralisme da- lam tataran sosial lebih dari sekadar "mengakui keragaman dan perbedaan, melainkan "merangkai keragaman untuk tujuan kebersamaan
*Multikultralisme
Multikultralism sebenarnya juga merupakan konsep dimana sebuah komunitas dalam konteks kebangsaan dapat mengakui keberagaman, perbedaan dan kemajemukan budaya, baik ras, suku, etnis maupun agama.

B.Dasar dasar Toleransi
Mukni'ah (2011: 239-240) menyebutkan bahwa salah satu dasar toleransi yang mengatur hubungan seorang muslim kepada umat beragama lain terdapat pada Qur'an surat Al-Maidah ayat 105 ialah sebagai berikut: "Wahai orang-orang yang beriman, diri kalian adalah tanggung jawab kalian. Orang yang tersesat tidak akan membahayakan kalian ketika kalian mendapatkan petunjuk." (QS. Al-Maidah: 105) Ayat di atas menjelaskan bahwa bergaul atau menjalin tali.
silaturahmi dengan umat beragama lain bukanlah suatu ancaman bagi seorang yang memegang teguh prinsip agama Islam. Semua agama itu nantinya akan kembali kepada Allah swt. Nasrani, Yahudi, Hindu, dan Budha kembalinya hanya kepada Allah. Tugas dan wewenang Allah untuk menyelesaikan perbedaan di antara berbagai agama sehingga kita hanya bisa menghargai perbedaan dan menjaga kedamaian yang tercipta di antara berbagai perbedaan tersebut .
Toleransi adalah sikap, sifat atau tindakan seseorang dengan kelapangan dada untuk menghargai, membiarkan dan membolehkan perbedaan orang lain, seperti; pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan dan hal-hal kain yang berbeda dengan dirinya secara sadar dan terbuka serta dapat hidup tenang ditengah perbedaan tersebut.
1.Bentuk-bentuk Toleransi
Toleransi ialah sikap saling menghargai tanpa membedakan suku, gender, penampilan, budaya dan keyakinan. Seseorang yang bersikap toleran bisa menghargai orang lain meskipun berbeda pandangan dan keyakinan. Menurut Abdullah (2001), sikap toleransi dapat diwujudkan dalam bentuk-bentuk sebagai berikut:
*Memberikan kebebasan atau kemerdekaan
Kebebasan atau kemerdekaan diberikan sejak manusia lahir sampai meninggal dan kebebasan atau kemerdekaan yang manusia miliki tidak dapat digantikan atau direbut oleh orang lain dengan cara apapun. Karena kebebasan itu adalah datangnya dari Tuhan YME yang harus dijaga dan dilindungi. Di setiap negara melindungi kebebasan-kebebasan setiap manusia baik dalam Undang-Undang maupun dalam peraturan yang ada. Begitu pula dalam memilih satu agama atau kepercayaan yang diyakini, manusia berhak dan bebas dalam memilihnya tanpa ada paksaan dari siapapun.
*Mengakui hak setiap orang
Suatu sikap mental yang mengakui hak setiap orang di dalam menentukan sikap perilaku dan nasibnya masing-masing. Tentu saja sikap atau perilaku yang dijalankan itu tidak melanggar hak orang lain, karena kalau demikian, kehidupan di dalam masyarakat akan kacau.
*Menghormati keyakinan orang lain
Landasan keyakinan di atas adalah berdasarkan kepercayaan, bahwa tidak benar ada orang atau golongan yang berkeras memaksakan kehendaknya sendiri kepada orang atau golongan lain. Tidak ada orang atau golongan yang memonopoli kebenaran dan landasan ini disertai catatan bahwa soal keyakinan adalah urusan pribadi masing-masing orang.
*Saling mengerti
Tidak akan terjadi, saling menghormati antara sesama manusia bila mereka tidak ada saling mengerti. Saling anti dan saling membenci, saling berebut pengaruh adalah salah satu akibat dari tidak adanya saling mengerti dan saling menghargai antara satu dengan yang lain.
2.Prinsip-prinsip Toleransi
Menurut Al Munawar (2003), agree in disagreement (setuju di dalam perbedaan) adalah pedoman atau prinsip dalam kehidupan bertoleransi, karena perbedaan selalu ada di dunia ini, dan perbedaan tidak harus menimbulkan pertentangan. Adapun prinsip-prinsip toleransi tersebut adalah sebagai berikut:
a. Kesaksian yang jujur dan saling menghormati (frank witness and mutual respect)
Semua pihak dianjurkan membawa kesaksian yang terus terang tentang kepercayaannya di hadapan Tuhan dan sesamanya, agar keyakinannya masing-masing tidak ditekan atau-pun dihapus oleh pihak lain. Dengan demikian rasa curiga dan takut dapat dihindarkan serta semua pihak dapat menjauhkan perbandingan kekuatan tradisi masing-masing yang dapat menimbulkan sakit hati dengan mencari kelemahan pada tradisi keagamaan lain.
b. Kebebasan beragama (religius freedom)
Meliputi prinsip kebebasan perorangan dan kebebasan sosial (individual freedom and social freedom) Kebebasan individual sudah cukup jelas setiap orang mempunyai kebebasan untuk menganut agama yang disukainya, bahkan kebebasan untuk pindah agama. Tetapi kebebasan individual tanpa adanya kebebasan sosial tidak ada artinya sama sekali. Jika seseorang benar-benar mendapat kebebasan agama, ia harus dapat mengartikan itu sebagai kebebasan sosial, tegasnya supaya agama dapat hidup tanpa tekanan sosial. Bebas dari tekanan sosial berarti bahwa situasi dan kondisi sosial memberikan kemungkinan yang sama kepada semua agama untuk hidup dan berkembang tanpa tekanan.
c. Penerimaan (Acceptance)
Prinsip penerimaan yaitu mau menerima orang lain seperti adanya agama. Dengan kata lain, tidak menurut proyeksi yang dibuat sendiri. Jika kita memproyeksikan penganut agama lain menurut kemauan kita, maka pergaulan antar golongan agama tidak akan dimungkinkan. Jadi misalnya seorang Kristen harus rela menerima seorang penganut agama Islam menurut apa adanya, menerima Hindu seperti apa adanya.

d. Berfikir positif dan percaya (positive thinking and trustworthy)
Seseorang yang berpikir secara positif dalam perjumpaan dan pergaulan dengan penganut agama lain, jika dia sanggup melihat pertama yang positif, dan yang bukan negatif. Orang yang berpikir negatif akan kesulitan dalam bergaul dengan orang lain. Dan prinsip percaya menjadi dasar pergaulan antar umat beragama. Selama agama masih menaruh prasangka terhadap agama lain, usaha-usaha ke arah pergaulan yang bermakna belum mungkin. Sebab kode etik pergaulan adalah bahwa agama yang satu percaya kepada agama yang lain, dengan begitu dialog antar agama antar terwujud.

3.Konsep Dasar Pendidikan Toleransi
Isu yang mendapatkan perhatian cukup besar dan dominan sepanjang zaman adalah isu keberagaman atau pluralitas agama. Isu ini merupakan fenomena yang hadir di tengah keanekaragaman klaim kebenaran absolut (absolute truth claim) antar agama saling berseberangan. Setiap agama mengklaim dirinya yang paling benar dan yang lain semuanya sesat. Klaim ini kemudian melahirkan keyakinan yang biasa disebut dengan dokrin keselamatan (doctrine of salvation) .
Sikap toleransi dan menghormati agama lain akan menghindarkan ekstrimisme dalam beragama. Ekstrimisme adalah sebuah tindakan membahayakan umat manusia. Karena sikap ekstrimisme awal dari perpecahan umat manusia, dan menggiring pada perselisihan internal dan eksternal. Dalam hal ini Islam menolak ekstrimisme dan mengajak pada prinsip-prinsip Islam seperti sikap toleran (tasammuh), moderasi (i 'tidal), dan keadilan (adl) .
4.Indikator Sikap Toleransi
Toleransi ialah sikap saling menghargai tanpa membedakan suku, gender, penampilan, budaya, keyakinan, kemampuan, atau orientasi seksual. Orang yang toleran bisa menghargai orang lain meskipun berbeda pandangan dan keyakinan. Dalam konteks toleransi tersebut, orang tidak bisa menoleransi kekejaman, kefanatikan, dan rasialisme. Indikator toleransi menurut Stevenson, sebagaimana dikutip oleh Yaumi, dikemukakan bahwa:
Kriteria yang digunakan untuk mengukur dan menilai sikap toleran, seperti terbuka dalam mempelajari tentang keyakinan dan pandangan orang lain, menunjukkan sikap positif untuk menerima sesuatu yang baru, mengakomodasi adanya keberagaman suku, ras, agama, dan budaya, berpartisipasi dalam berbagai kegiatan dan mendengarkan pandangan orang lain dengan penuh hormat, dan menunjukkan keinginan kuat untuk mempelajari sesuatu dari orang lain
Sedangkan indikator sikap toleransi peserta didik pada jenjang pendidikan dasar menurut Daryanto dan Darmiatun ialah:
1) Tidak mengganggu teman yang berlainan agama dalam beribadah.
2) Mau bertegur sapa dengan teman yang berbeda pendapat.
3) Membantu teman yang mengalami kesulitan walaupun berbeda dalam agama, suku, dan etnis.
4) Menerima pendapat teman yang berbeda dari pendapat dirinya.
5) Menjaga hak teman yang berbeda agama untuk melaksanakan ajaran agamanya.
 6) Menghargai pendapat yang berbeda sebagai suatu yang alami dan insani.
7) Bekerjasama dengan teman yang berbeda agama, suku, ras, etnis dalam kegiatan dikelas maupun sekolah
8) Bersahabat dengan teman yang berbeda pendapat

a.Toleransi dalam Agama Islam
Term toleransi, dalam bahasa Arab disebut al-tasamuh merupakan salah satu inti ajaran Islam yang sejajar dengan ajaran Islam yang lain, seperti misalnya kasih (rakma), kebijaksanaan (hikmah), kemaslahatan (maslahaht), dan keadilan ('ad!) . Secara etimologi, toleransi berasal dari kata tolerance. yang berarti willingness or ability to tolerate somebody or something. Sedangkan kata tolerate berarti, allow (Something that somebody dislike or disagree with) without interfering, endure (somebody or something) without protesting .
Menurut Syech Muhammad al-Ghazali, sesungguhnya toleransi dalam agama merupakan ide murni dari ajaran Islam, dalam upaya membangun toleransi dibutuhkan dua modal sebagai nilai (value) kebaikan yakni: Pertama. toleransi membutuhkan interaksi sosial melalui percakapan dan pergaulan yang intensif Kedua membangun kepercayaan di antara berbagai kelompok atau aliran .
Yusuf al-Qardawi dalam Ghair al-Muslimin fii al-Mujtama Al-Islami yang mengatakan bahwa dalam bertasammah, Islam harus tetap mengedepankan tauhid. Sebab pada dasarnya, konsep bertasamuh dalam Islam mengandung konsep-konsep yang rahmatan lil 'alamin. Di antaranya konsep yang mengikat makna tasammuh yaitu ar Rahmah (Kasih Sayang). Firman Allah dalam Al Qur'an: (QS. Al-Balad [90]: 17)

"Kemudian dia juga termasuk orang yang beriman kepada Allah, saling herwaslat sata sama lain untuk sahar melakukan ketaatan, sabar tidak melakukan maksiat dan sahar menghadapi musibah, serta saling berwasiat some sama lain agar berkasih sayang di antara sesama hamba Allah."
Menurut Quraish Shihah, dalam ayat ini Allah berfirman sambil menguatkan dan menunjuk langsung kepada diri-Nya dengan nama yang agung guna menegaskan pentingnya pesan-pesannya: bahwa sesungguhnya Allah senantiasa memerintahkan siapa pun di antara hamba-hamba-Nya untuk berlaku adil dalam sikap, ucapan, dan perbuatan. bahkan terhadap dirinya sendiri dan menganjurkan beramal yang lebih penting dari keadilan, dan juga memberikan apa saja yang diperlukan dan semaksimal mungkin dengan ikhlas kepada sanak saudaranya, dan dia yakin bahwa Allah mengharamkan segala macam dosa, terlebih lagi lebih perbuatan keji . dan al-Tauhid (Menahankan Allah Swt.), QS. Al-Ikhlas [112-4]. Inilah yang sedang dipraktekkan oleh masyarakat Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Namun perkembangan zaman meredoksi pesan-pesan yang di sampaikan oleh Allah, akibat keterbatasan pemahaman dalam kajian pesan-pesan agama menimbulkan pengetahuan agama yang serba instan. Karya tersebut juga menjelaskan empat faktor perilaku umat Islam terhadap non muslim yakni: Pertama, keyakinan terhadap kemuliaan manusia, apapun agama, kebangsaan dan kerukunannya. Kedua, perbedaan bahwa manusia dalam agama dan keyakinan merupakan realitas yang dikehendaki oleh Allah Swt. yang telah memberi mereka kebebasan untuk memilih beriman atau kufur. Ketiga, seorang nuuslim udak dituntut untak mengadili kekafiran seseorang atau menghakimi sesatnya orang lain. Allah sajalah yang akan menghakiminya nanti, dan Keempat, keyakinan hahwa Allah swt, memerintahkan untuk berbuat adil dan mengajak kepada budi pekerti mulia meskipun kepada orang musyrik. Allah juga mencela perbuatan dzalm meskipun terhadap kafir.
Lima belas abad yang lalu sebelum banyak masyarakat duwa mengenal konstitasi tertulis, bersamaan tahun pertania hijriah pada tahun 622 M. Rasulullah Muhammad telah membuat Piagam Madinah yang dikenal konstitusi pertama di dunia dan sangat luar biasa. Penyehutan konstitusi tertulis pertama di dunia ini bukan tanpo dasar. Sebab konstitusi Aristoteles Athena yang ditolis pada papirn, ditemukan oleh seorang misionaris Amerika di Mesir hani pada tahun 1890 dan diterbitkan pada tahun 1891, nupun tidak dianggap sebuah konstitusi. Tulisan-tulisan hukum lainnya pada perilaku masyarakat kano selah ditemukan, tetapi tidak dapat digambarkan sebagai konstitusi
Toleransi dan anti kekerasan merupakan hasil sikap penghargaan diri (self esteem) yang tinggi. Dasar sikap tersebut adalah persepsi seseorang terhadap diri sendiri dan orang lain. Persepsi diri yang lebih menonjolkan aspek negatif dan tidak apresiatif terhadap orang lain akan berdampak pada lemahnya dan bahkan ketiadaannya sikap toleransi terhadap orang lain. Sebaliknya, persepsi diri yang lebih menonjolkan aspek positif dan apresiatif terhadap orang lain akan berdampak pada munculnya sikap toleransi dalam keragaman. Toleransi dapat tumbuh dalam diri orang yang memiliki pemahaman tentang pluralitas secara optimis-positif .

D. Peranan Agama dan Tokoh Pendidik Lintas Agama Mengelola Toleransi
Anselm van Feurbach memandang agama pada hakikatnya kehadirannya tetap merupakan kebutuhan ideal bagi umat manusia. Peranan agama menentukan dalam setiap bidang kehidupan sebab manusia tanpa agama, tidak dapat hidup sempurna.  Ketika agama yang menjadi objek perbincangan. maka yang terjadi adalah perbincangan itu berakhir dengan perbedaan-perbedaan yang meruncing, hanya karena masing- masing memandang agama dan keyakinannya dari dimensi yang berbeda-beda.
Secara teologis, toleransi agama dipandang sebagai suatu realitas niscaya yang masing-masing berdiri sejajar sehingga semangat misionaris atau dakwah sempit dianggap tidak relevan. Sikap keberagaman yang berusaha memilih dan mempertemukan berbagai segi ajaran agama dipandang baik dan cocok untuk dirinya sehingga format akhir dari sebuah agama menjadi semacam mozaik yang bersifat elektik.
Di Indonesia, upaya menciptakan toleransi umat beragama seakan ditakdirkan selalu berada dalam posisi problematis dengan keragaman yang telah berlangsung sangat lama. Menurut salah satu teori sejarah, Islam datang ke Nusantara abad ke-7 M. Artinya, Islam telah menghiasi negeri ini melewati satu milenium. Tetapi Islam tidak memasuki ruang hampa. Jauh sebelum datangnya Islam, masyarakat Nusantara telah terpola ke dalam pelbagai agama dan kepercayaan. Tidak hanya Islam, agama-agama lainnya pun berdatangan.
Toleransi umat beragama memiliki beberapa tipe, pada satu sisi mengandung ailai-nilai toleransi, pada sisi lain mengandung nilai relativisme bahkan sampai pada tingkat nihilisme, Doktrin relativisme bermula dari Protagoras berprimeup, manusia adalah ukuran segala sesuatu (man is the measure of all things). Doktrin relativisme hanya mengandalkan akal manusia, maknanya agama hanyalah tradisi. Agama tidak layak dijadikan patokan nilai kebenaran absolute. Kaum relativis berkeyakinan yang absolute hanya Tuhan. Kebenaran agana hasil tafsiran manusia adalah relatif dan tidak absolut. Sebaliknya, tipe toleransi berbasis nihilisme menyatakan, jika semua agama adalah sama benar maka logika terbaliknya adalah tidak ada kebenaran dalam semua agama.
Dari kedua tipe tersebut jika dipahami maka akan menunjukkan bahwa toleransi tidak hanya dianggap sebagai cara bertoleransi terhadap penganut agama lain, tetapi merupakan pencarian secara aktif guna memahami aneka perbedaan alias mengharapkan kesamaan dalam agama-agama. Toleransi mengakui keberagamaan dan ajaran agama orang lain, tanpa harus setuju sehingga yang terpenting, bukan sekadar menjadi toleran. Akan tetapi sampai sekarang masih banyak kontroversi serta kritik mengenai prinsip-prinsip toleransi beragama tersebut baik dari kaum konservatif maupun liberal.
Saat ini ada enam agama yang diakui eksistensinya, yaitu: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Dari kemajemukan agama ini pasti akan mengarah pada konstruksi selalu ada keinginan membandingkan antara agama sendiri dengan agama lain yang kemudian berujung pada suatu klaim kebenaran (truth claim) terhadap keunggulan dalam hal otentisitas. Mudah ditebak arah klaim tersebut bahwa pasti mengarah pada agamanya sendiri.
Di satu sisi, klaim kebenaran memperkokoh keyakinan terhadap doktrin agama. Tidak bisa dibayangkan status keberagamaan seseorang tanpa ditopang oleh suatu klaim. Hanya saja, klaim kebenaran memiliki potensi negatif dan bisa membuat agama menjadi busuk dan korup.

 Pandangan ini bisa dimaklumi sebab klaim kebenaran mudah memunculkan pemaknaan berstandar ganda terhadap agamanya sendiri yaitu:
 (1) bersifat konsisten dan berisi kebenaran semua agama tanpa memiliki kesalahan
 (2) bersifat lengkap dan final, sehingga tidak memerlukan kebenaran dari agama lain
 (3) kebenaran agamanya sendiri dianggap sebagai satu-satunya jalan keselamatan, pencerahan ataupun pembebasan
 (4) seluruh kebenaran itu diyakini original dari Tuhan, tidak ada konstruksi manusia.
Klaim kebenaran sebenarnya terjadi pembatasan (teritorialisasi) secara rigit antara pemahaman yang benar dan salah. Sebagaimana terjadi dalam pembatasan yang bersifat geografis, pembatasan dalam wilayah agama juga ditandai adanya sikap protektif dan konservatif agar wilayah (pemahaman) yang dianggap salah, tidak merusak wilayah yang benar. Namun kenyataaanya dalam menjalani kehidupan sosial tidak bisa dipungkiri akan ditemukan berbagai bentuk gesekan yang terjadi antar kelompok masyarakat, baik terkait agama atau ras.
Islam sebagai salah satu dari enam agama yang ada dan diakui di Indonesia yang di dalam ajarannya sebenarnya sangat menghargai multikultural dan dengan tegas mengakui perbedaan individu dan kelompok serta memberikan jaminan terhadap penganut agama yang lain untuk hidup bersama, saling menghargai, dan menghormati dengan yang lainnya. Allah telah menciptakan manusia dengan berbagai macam perbedaan supaya saling mengenal sebagaimana dalam Q.S. Al-Hujurat:13. Kendati demikian, di ayat yang lain disebutkan bahwa yang paling tinggi derajatnya adalah yang paling bertakwa dan yang paling baik budi pekertinya.
Toleransi mengacu kepada sikap pemeluk agama yang tidak mencampuri keyakinan, tindakan, dan sikap seseorang yang tidak disukainya. Agama seseorang tidak mungkin bisa ditangani oleh kelompok agama tertentu. Islam mengakui keberadaan agama lain, dan mengakui hak hidup dalam menjalankan kebenaran yang dianutnya. Dasar inilah yang dijadikan panduan muslim dalam menerapkan toleransi pada kehidupan bermasyarakat. Islam justru mewajibkan kepada umatnya untuk menyampaikan pesan-pesan Islam guna mencapai kedamaian umat di dunia maupun akhirat.
Tokoh pendidik lintas agama ini mempunyai kedudukan dan pengaruh besar di tengah masyarakatnya dalam mendidik sikap toleransi umat beragama, karena beberapa kelebihan yang dimilikinya, baik dalam kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, profesional, kepemimpinan, maupun spiritual. Tokoh pendidik lintas agama merupakan pemimpin informal dalam masyarakatnya, dan secara umum tidak diangkat oleh pemerintah tetapi ditunjuk atas kehendak dan persetujuan dari masyarakat setempat sehingga selain sebagai pendidik juga dipercaya memegang posisi penting lainnya.

BAB III
A.KESIMPULAN
Toleransi ialah seseorang yang bersikap toleran bisa menghargai orang lain meskipun berbeda pandangan dan keyakinan. Kemudian dia juga termasuk orang yang beriman kepada Allah, saling herwaslat sata sama lain untuk sahar melakukan ketaatan, sabar tidak melakukan maksiat dan sahar menghadapi musibah, serta saling berwasiat some sama lain agar berkasih sayang di antara sesama hamba Allah. bahkan terhadap dirinya sendiri dan menganjurkan beramal yang lebih penting dari keadilan, dan juga memberikan apa saja yang diperlukan dan semaksimal mungkin dengan ikhlas kepada sanak saudaranya, dan dia yakin bahwa Allah mengharamkan segala macam dosa, terlebih lagi lebih perbuatan keji . Inilah yang sedang dipraktekkan oleh masyarakat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Namun perkembangan zaman meredoksi pesan-pesan yang di sampaikan oleh Allah, akibat keterbatasan pemahaman dalam kajian pesan-pesan agama menimbulkan pengetahuan agama yang serba instan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun