Setelah disahkannya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), terhitung mulai 1 April 2022 Pemerintah melalui Kementrian Keuangan resmi menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen.
Walau cuma 1% tetapi kenaikkan PPN ini telah membuat banyak pedagang kerepotan karena seiring dengan naiknya PPN maka harga barang dan bahan pokok juga ikut naik. Salah satu yang mengalami kenaikkan adalah sembako.
susu terjadi di beberapa toko daerah Bekasi termasuk Toko Susu Wahyu yang berada di Sumur Batu, Bekasi. Selain karena PPN, Penyebab kenaikan harga susu adalah regulasi baru perusahaan yang menyebabkan naiknya beberapa produk susu di pasaran.Â
Kenaikan harga sembako terutamaKenaikan ini terjadi secara bertahap hingga sekarang ada beberapa produk susu yang harga jualnya kini naik 5% dari harga awal.
Wahyu mengungkapkan dirinya kini harus lebih teliti dalam mencari supplier yang menyediakan barang jualannya.
"Sudah susah sekarang mas kalau mau nyari supplier yang ga nakal. Kayanya nanti saya juga bakal nyari di online juga" ujar Wahyu (16/07)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H