Mohon tunggu...
Yudhistira Rejki Firdaus
Yudhistira Rejki Firdaus Mohon Tunggu... Dosen - Dosen PNS ISBI Bandung

Pendidikan, Teknologi, Seni Budaya & Hiburan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Urgensi Pendidikan dalam Memenuhi Kebutuhan Hidup dan Sumber Daya Manusia

26 November 2024   21:30 Diperbarui: 26 November 2024   22:09 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan, Kebutuhan Hidup dan Sumber Daya Manusia (https://ww.fotor.com/images/create)

Urgensi Pendidikan dalam memenuhi Kebutuhan Hidup dan Sumber Daya Manusia

Oleh Yudhistira Rejki Firdaus, S.Pd., M.Sn

Dosen Prodi Seni Karawitan, Institut Seni Budaya Indonesia Bandung

Seyogyanya sebagai warga negara Indonesia, kita memiliki berbagai hak yang diatur dan dilindugi Undang-Undang Dasar 1945. Berikut beberapa hak utama yang dimiliki oleh warga negara Indonesia sesuai dengan topik di atas: Hak atas pendidikan: Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya (Pasal 28C ayat 1).  Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: Setiap orang berhak untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya (Pasal 28A). Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak: Setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (Pasal 27 ayat 2).

Beberapa bagian dari hak ini termasuk kedalam Hak Warga Negara dan bertujuan untuk memastikan setiap warga negara dapat hidup dengan layak dan mendapatkan perlindungan serta kesempatan yang sama di berbagai aspek kehidupan.

Apakah pendidikan hal yang penting bagi masyarakat?

Dalam aspek kehidupan berkeluarga yang ideal ternyata pendidikan masih menjadi persoalan saat ini, walaupun saat ini sudah ada program pendidikan gratis 12 tahun dari tingkat SD sampai SMA/MA/SMK masyarakat sangat antusias menyambut program ini,  ditandai dengan melonjaknya pendaftar PPDB 2024 di beberapa sekolah negeri. Berdasarkan laman disdik Jabar aturan PPDB tahun 2024 adalah Kuota yang diterima hanya 50% dari kapasitas jumlah rombel tiap sekolah untuk pilihan jalur Zonasi. Sisanya 15% untuk KETM, 5% untuk Afirmasi PDBK, 5% untuk perpindahan Tugas, dan 25% untuk pilihan jalur Prestasi.

Berdasarkan opsi tersebut para orang tua harus menyiapkan strategi yang mapan, terutama dalam menyiapkan finansial yang mendukung diluar dari subsidi Bantuan Operasional Sekolah yang sudah diaplikasikan pada setiap sekolah melalui KIP (Kartu Indonesia Pintar). Namun seiring dengan laju pertumbuhan ekonomi setelah Covid pada 2022 (New Normal) masyarakat dihadapkan dengan tantangan kenaikan PPN dari 11% yang berlaku 2 tahun dan 12 % pada saat ini. Kenaikan ini berdampak besar dengan naiknya harga pokok sehingga masyarakat harus berjuang penuh antara mendapatkan penghidupan yang layak dengan gaji pas-pasan atau bahkan lebih parah lagi dibawah UMR/UMK.

Pengaruhnya terhadap dunia pendidikan adalah ditandai dengan banyaknya sekolah swasta yang tidak bertahan karena kondisi masyarakat yang berubah dilihat dari banyaknya kelas menengah-kebawah yang menderita karena tidak seimbang antara kebutuhan akan pendidikan, kehidupan dan sumber daya. Di Indonesia, fenomena sekolah swasta yang mengalami kebangkrutan telah menjadi topik yang sering dibahas, terutama dalam konteks penerimaan peserta didik baru (PPDB). Beberapa faktor yang berkontribusi pada situasi ini termasuk aturan penerimaan siswa di sekolah negeri yang tidak tegas, sarana dan prasarana sekolah swasta yang kurang memadai, serta tantangan dalam sumber daya manusia. Khususnya di Tangerang Selatan, aksi unjuk rasa telah dilakukan oleh Persatuan Kepala Sekolah Swasta dan para guru untuk menyoroti masalah ini, menuntut transparansi dan keadilan dalam sistem PPDB. Situasi serupa juga terjadi di Sukabumi, di mana sekolah swasta menghadapi ancaman kekurangan siswa hingga harus gulung tikar. Pemerintah diminta untuk memberikan afirmasi dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan dalam proses PPDB, sehingga sekolah swasta dapat memiliki kesempatan yang sama dalam menerima siswa baru. Ini penting tidak hanya untuk kelangsungan sekolah tersebut tetapi juga untuk kesejahteraan guru-guru yang mengajar di sana, yang kesejahteraannya terancam akibat kekurangan jam mengajar dan tunjangan sertifikasi.

Pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Di Indonesia, pendidikan dianggap sebagai kebutuhan sepanjang hayat yang tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kemampuan akademis, tetapi juga untuk membentuk karakter dan etika kerja yang tinggi. Pendidikan berkualitas menjadi kunci utama dalam menciptakan generasi yang mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan tantangan global. Dengan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, termasuk infrastruktur dan penggunaan teknologi modern, Indonesia berupaya untuk mempersiapkan sumber daya manusianya agar menjadi lebih kompetitif di tingkat internasional. Melalui pendidikan yang inklusif dan inovatif, setiap individu diberikan kesempatan yang sama untuk berkembang, sehingga dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan bangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun