Sebagai penjaga pintu gerbang negara, Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pemeriksaan dan pengawasan setiap kegiatan lalu lintas orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia serta pengawasannya sebagai perwujudan pelaksanaan penegakan kedaulatan atas Wilayah Indonesia. Pengawasan terhadap kegiatan perdagangan dunia dan seluruh aktifitas didalamnya merupakan fungsi keimigrasian dalam hal pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara serta fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Yudhistira Jatmiko
Analis Keimigrasian Ahli Pertama
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H