Mohon tunggu...
Yudhistira RizkyAbdillah
Yudhistira RizkyAbdillah Mohon Tunggu... Lainnya - PNS

PNS yang memiliki passionat di bidang kelautan dan perikanan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

RFMO Baru sebagai Solusi Perdamaian di Laut China Selatan

18 Mei 2024   13:05 Diperbarui: 26 Mei 2024   21:36 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kerangka RFMO menawarkan pengelolaan perikanan yang komprehensif dan efektif, termasuk untuk penegakan hukum. RFMO dapat mengatur ketentuan pemeriksaan kapal perikanan di laut lepas yang dikenal dengan High Seas Boarding and Inspection. Melalui ketentuan ini, kapal perikanan baik berbendera anggota maupun non anggota RFMO yang beroperasi di laut lepas area kompetensi RFMO tersebut dapat diperiksa oleh kapal patroli negara anggota.

 

Mekanisme penegakan hukum lainnya yang lebih fenomenal yaitu penetapan daftar kapal terlibat Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU Vessel List). Kapal-kapal perikanan yang terbukti melakukan IUU Fishing dapat dimasukkan ke dalam daftar kapal IUU berdasarkan kesepakatan negara anggota RFMO. IUU Vessel List ini sangat efektif mencegah IUU Fishing, mengingat kapal yang sudah masuk ke dalam daftar ini tidak akan dapat mendaratkan ikannya karena banyak negara sudah menerapkan ketentuan Port State Measures.

 

Selain itu, ikan dan produk hasil perikanan yang diperoleh dari kapal yang terdaftar pada IUU Vessel List tidak akan laku di pasar global karena Uni Eropa, Amerika Serikat dan Jepang sudah menerapkan tindakan perdagangan (trade measures) untuk mencegah IUU Fishing. Mekanisme-mekanisme penegakan hukum tersebut nantinya akan efektif mencegah IUU Fishing di kawasan LCS yang merupakan musuh bersama dan selaras dengan urgensi untuk mengelola perikanan secara berkelanjutan di kawasan.

 

Indonesia sebagai negara perikanan terbesar di ASEAN dapat memainkan peran sentral untuk menginisiasi perundingan pembentukan RFMO dengan negara tetangga di kawasan LCS, termasuk berkomunikasi dengan China. Sebagai penutup, upaya apapun untuk meredam konflik di LCS tidak akan berhasil, kecuali setiap negara di kawasan LCS memiliki itikad baik untuk bekerja sama memanfaatkan laut secara damai untuk kesejahteraan bersama.

Disclaimer: tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun