Mohon tunggu...
yudhistira
yudhistira Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Perencanaan Wilayah dan Kota

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Peran Ekonomi Regional Dalam Pembangunan dan Pengembangan Wilayah

1 November 2022   01:00 Diperbarui: 1 November 2022   01:05 1240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada era globalisasi ini, banyak kota besar dan kawasan strategis di Indonesia berkembang pesat menjadi sebuah sistem kewilayahan yang saling terikat antara satu dengan yang lainnya dan saling bergantung dalam suatu sistem pengembangan. Berdasarkan UU 32 tahun 2004, dijelaskan bahwa pembangunan nasional diarahkan pada pembangunan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa terkecuali. Pada tingkat regional, pembangunan wilayah yang ditinjau dari aspek ekonomi harus menjadi prioritas utama guna menggerakkan ekonomi nasional. Namun, dalam implementasinya beberapa wilayah di Indonesia masih sangat terbatas dalam hal pemberian wewenang kepada pemerintah lokal untuk mengelola potensi ekonominya masing-masing.

Dalam studi pembangunan suatu wilayah diperlukan perhatian khusus karena berkaitan dengan masalah Regional Equality dan Spasial Distribution of Resource. Beda dari negara-negara yang lain Indonesia memiliki banyak sekali keragaman dalam segi demografi ekologi etnis budaya ekonomi suku ras agama dan kebiasaan. 

Pembangunan regional atau wilayah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Pembangunan ini dilakukan oleh banyak wilayah dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan perkapita serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata di wilayah tersebut. Adapun tujuan dari suatu wilayah melakukan pembangunan perekonomian yaitu untuk mengejar ketertinggalan dan membuat kesetaraan diri dengan wilayah-wilayah lainnya yang sudah maju baik dalam hal produktivitas upah pendapatan dan berbagai indikator ekonomi yang lain. Hal ini dilakukan untuk mengurangi angka gap atau kesenjangan antar wilayah yang pernah terjadi.

Sedangkan, pengembangan wilayah merupakan salah satu cara untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan berdasarkan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) tahun 2018. Untuk saat ini pengembangan wilayah di Indonesia didominasi pada tujuan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan. Peningkatan kontribusi dari sektor-sektor yang berperan dalam pertumbuhan pembangunan daerah dilakukan seiring berkembangnya kawasan strategis di wilayah yang menjadi Main Prime Mover atau (Pendorong Pertumbuhan Utama) seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK),  Kawasan Industri, Kawasan Perkotaan (Metropolitan maupun Megapolitan) Kawasan Pariwisata dan Kawasan Berbasis Pertanian seperti (Agropolitan dan Minapolitan).

Adapun ilmu ekonomi merupakan ilmu yang mempelajari bagaimana manusia memenuhi kebutuhan hidupnya yang mana kemampuan manusia untuk mendapatkannya sangat terbatas. Sedangkan ilmu ekonomi regional atau ilmu ekonomi wilayah merupakan cabang dari ilmu ekonomi yang membahas unsur perbedaan potensi suatu wilayah dengan wilayah yang lain. Ilmu ekonomi regional juga tergolong sebagai cabang ilmu yang relatif baru sehingga banyak yang memandang ilmu ini sebagai suatu cabang ilmu yang berdiri sendiri seperti cabang ilmu ekonomi moneter ekonomi internasional ekonomi pertanian dan lain-lain. Beberapa pemikiran terkait tentang ekonomi regional sudah muncul sejak tahun 1826 oleh von thunen Weber (1929), Ohlin (1939) dan Losch (1939)..

Ilmu ekonomi regional sendiri mulai masuk ke Indonesia pada tahun 1970-an saat pemerintah mulai menyadari bahwa kebijakan ekonomi tidak bisa dibuat seragam untuk semua daerah dikarenakan kondisi serta potensi tiap-tiap daerah di Indonesia berbeda-beda. Pada artikel ini kata regional akan digantikan dengan istilah wilayah atau daerah. Istilah wilayah mengacu pada pengertian ruang secara umum sedangkan istilah daerah digunakan untuk ruang yang berkaitan dengan batas administrasi pemerintah.

Adapun prinsip-prinsip ekonomi yang telah dirumuskan akan berlaku umum di seluruh tempat baik di kota maupun di desa di daerah yang telah maju maupun daerah yang berkembang. Akan tetapi pada kenyataannya kondisi di tiap wilayah berbeda-beda. Contohnya adanya perbedaan pada ketersediaan prasarana, kepadatan pemukiman dan penduduk keterampilan tenaga kerja maupun pendapatan masyarakat yang membuat harga tanah jauh berbeda. Perbedaan ini tergantung pada kondisi ekonomi di wilayah sekitarnya. Jadi hukum ekonomi yang diterapkan dengan memasukkan unsur wilayah akan memunculkan masalah yang harus diatasi dengan teori khusus yang tidak tercakup dalam teori ekonomi tradisional. Untuk menjawab permasalahan ini muncullah ilmu ekonomi wilayah yang menjadi cabang dari ilmu ekonomi yang memasukkan unsur lokasi ke dalam ilmu ekonomi tradisional.

Pada pembahasan ini hubungan antar daerah juga merupakan salah satu inti pembahasan ekonomi regional yang cukup menarik. Adapun tujuan dari ilmu ekonomi regional secara rinci sebenarnya tidak berbeda jauh dengan tujuan ilmu ekonomi pada umumnya. Ferguson (1965) mengatakan bahwa tujuan utama kebijakan ekonomi adalah (1) full employment, (2) economic growth, dan (3) price stability. Uraian diatas masing-masing mempunyai tujuan yang dapat dikemukakan sebagai berikut;

1. Full Employment atau setidak-tidaknya tingkat pengangguran yang rendah menjadi pokok pemerintahan pusat maupun daerah. Dalam kehidupan masyarakat, pekerjaan bukan saja berfungsi sebagai sumber pendapatan, tetapi  juga memberikan harga diri atau status bagi yang bekerja.

2. Economic Growth (Pertumbuhan Ekonomi) karena selain menyediakan lapangan kerja bagi angkatan kerja baru juga diharapkan dapat memperbaiki kehidupan manusia atau meningkatkan pendapatan. Tanpa perubahan, manusia merasa jenuh atau bahkan merasa tertinggal.

3. Price Stability (Stabilitas Harga) untuk menciptakan rasa aman atau tenteram dalam perasaan masyarakat. Harga yang tidak stabil membuat masyarakat merasa was-was, misalnya apakah harta atau simpanan yang diperoleh dengan kerja keras, nilainya riil atau bermanfaat di kemudian hari.

Melihat tujuan dari ekonomi regional, adapun peran penting ekonomi regional dalam pembangunan dan pengembangan suatu wilayah. Dilansir dari website Bappeda Kabupaten Buleleng, terdapat 3 komponen perlu diperhatikan dalam pembangunan suatu wilayah, yaitu pemerataan, keanekaragaman, dan perspektif jangka panjang. Berikut penjelasan mengenai 3 komponen tersebut;

1. Pemerataan

Pemerataan disinin bermaksud bahwa pembangunan harus dipertimbangkan oleh banyak hal, seperti pemerataan distribusi sumber lahan dan faktor produksi, meratanya peluang perempuan untuk berkesempatan dalam lapangan pekerjaan dan meratanya ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini oerlu diwujudkan sebagai cerminan dan implementasi dari nilai Pancasila sila ke-5 yang berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Keanekaragaman

Keanekaragaman memiliki arti luas, Indonesia merupakan negara dengan ribuan pulau dan banyak suku, agama, ras serta budaya yang harus dijaga sebagai warisan nenek moyang yang sangat berharga. Maka dari itu, perlu adanya pelestarian agar keanekaragaman di Indonesia tidak pudar dan terpecahbelah. Pelestarian atau penerapan keanekaragaman budaya akan mendorong perlakuan, dan juga pemahaman yang membuat jiwa nasionalis masyarakat semakin kuat.

3. Perspektif jangka Panjang

Pada era ini, masyarakat masih banyak yang tidak peduli dengan masa depan. Masyarakat cenderung terorientasi pada masa kini. Padahal, dalam melakukan suatu pembangunan, ekonomi regional sangat berperan peting dalam menentukan wilayah mana saja yang baik untuk kegiatan yang mendukung peningkatan perekonomian wilayah itu sendiri.

Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwasannya, ekonomi regional atau ekonomi wilayah sangat berperan penting dalam pembangunan dan pengembangan suatu wilayah. Karena dengan adanya ekonomi regional, memudahkan proses pembangunan yang berkelanjutan dengan perspektif jangka Panjang. Dalam hal ini, seorang perencana dapat mempersiapkan segala sesuatu yang perlu dipertimbangkan untuk mempersiapkan pembangunan di masa mendatang. Tidak hanya pihak perencana, kita sebagai masyarakat juga harus turut andil dalam menjaga sumber daya alam yang tersisa. Karena terjaganya sumber daya alam akan berpengaruh kepada jaminan keberadaan dan pemanfaatan untuk masa yang akan dating. Maka dari itu, perlu adanya kesinambungan antara pihak pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang merata sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terjamin dan meminimalisir kesenjangan sosial.

Sumber :

http://eprints.ipdn.ac.id/5394/1/PEMBANGUNAN%20EKONOMI%20merge.pdf

https://www.ruangguru.com/blog/memahami-pembangunan-dan-pengembangan-wilayah

http://repository.ut.ac.id/3989/1/ESPA4425-M1.pdf

https://sonnyharmadi.com/2009/08/18/peranan-ekonomi-regional-dalam-pembangunan-wilayah/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun