Mohon tunggu...
yudhi pratama
yudhi pratama Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Susahnya Membayar Pajak Secara Online

9 Juli 2016   12:34 Diperbarui: 9 Juli 2016   14:51 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Pembayaran pajak melalui e-billing sangat memudahkan bagi para wajib pajak dalammembayar pajaknya. Tetapi sayangnya website yang disediakan oleh Direktorat Jendral Pajak, dalam hal ini website tersebut tidak mumpuni dalam mengakomodasi pelayanan yang baik bagi para wajib pajak dalam membayar pajak. 

Berdasarkan pengalaman saya pribadi sebagai salah seorang wajib pajak, untuk login dan masuk ke halaman home dari website ini pun sudah sangat sulit. Contohnya ketika saya login, sering mendapati pesan {Anda sudah idle selama 20 menit, demi keamanan anda silahkan masukkan kembali user dan password anda} dan ketika saya kembali memasukkan user dan password saya, pesan tersebut kembali muncul. Jadi saya terkadang agak takut dan trauma untuk login ke website pajak.

Beberapa masukanyang dapat saya sampaikan dengan harapan bahwa website pajak dapat diperbaiki / ditingkatkan di waktu mendatang ialah:

1. Perbaiki halaman error atau idle page yang  sering muncul, apakah : ketika login, ketika ingin melihat profil user, dll.

2. Tambahkan fitur agar user dapat melakukan pergantian password dan e-mail.

3. Saat ini, userdapat melihat status pelunasan pembayaran ssp 'dengan menginput kode e-billing'; tetapi alangkah baiknya jika user dapat melihat 'daftar pengisian ssp, kode e-billing, status pelunasan pembayaran ssp' yang telah dilakukannya 'tanpa harus menginput kode e-billing'. Karena belum tentu user menghafal atau menyimpan setiap kode e-billing yang diterbitkannya.

Mungkin untuk memperbaiki kekurangan yang ada di sistem Perpajakan Online saat ini dibutuhkan banyak pekerjaan, yaitu perubahan fundamental pada perancangan database dan pembuatan ulang website. Akan tetapi jika hasilnya lebih baik dan bermanfaat dalam jangka waktu yang lama, tidakkah kerja keras untuk merombak sistem yang ada saat ini akan membuahkan hasil yang sepadan?

Bagi saya, website perpajakan yang ada saat ini sangat jauh dari harapan dan bahkan tidak layak untuk dijadikan sarana pelayanan penerimaan pajak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun