Krisis adalah periode penuh ketidakstabilan, ada potensi kehilangan kepercayaan hingga reputasi.
Disaat bersamaan, pandemi menghadirkan tendensi penguatan cengkram kekuasaan. Diktumnya, salus populi suprema lex esto -keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, menyebabkan negara hadir melalui berbagai cara.
Kita memang sulit memisahkan upaya kendali kuasa, dengan tanggung jawab kekuasaan yang harus diambil. Dengan laju harian infeksi 47 ribu kasus (13/7) jelas membutuhkan respon sigap untuk memastikan tidak bertambahnya korban berjatuhan diserang wabah.
Persoalan tanggung jawab kekuasaan merupakan komitmen moral dan politik atas legitimasi yang dimilikinya.Â
Ranah tanggung jawab menyoal keharusan untuk melindungi -to protect, serta memenuhi -to fulfill hajat publik.
Ke depan, peran kuasa akan semakin membesar, hanya dengan kerangka demokratis kekuasaan diterima tanpa resistensi, serta tidak terjatuh pada ruang anti kritik dan kekuasaan yang otoriter.
Pada akhirnya kekuasaan itu lahir dari rahim imajinasi kebaikan bersama -bonum commune, hadir untuk mengurusi kepentingan publik -res publica. Dalam laku moral kekuasan untuk publik.
Sementara rangkaian obituari masih menghiasi linimasa media sosial dan layar perangkat ponsel. Semoga pandemi cepat berlalu!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H