Pandemi menghadirkan berbagai kesulitan. Kita mungkin akan sulit mengubahnya, tetapi kita harus mampu menyikapinya secara bijaksana.
Di situasi yang tidak mudah kali ini, kemampuan mendengarkan, memahami dan menjelaskan dengan baik menjadi penting untuk menjaga harmoni komunikasi.
Pemerintah kembali ditarik ke gelanggang utama, menjadi aktor vital dalam mengatasi pandemi. Ketika ekonomi berdenyut perlahan, belanja pemerintah diharapkan memberi stimulus.
Begitu pula, berbagai kebijakan lain yang dirumuskan untuk mampu mengatasi persoalan pandemi, sekaligus mengatasi dampak yang diakibatkan oleh kehadiran wabah.
Jembatan komunikasi memainkan peran guna merekatkan kepercayaan publik akan langkah-langkah yang sedang diambil kekuasaan. Jika tak mampu dikelola, ketidakpuasan meluas.
Prinsip utama dalam mekanisme komunikasi adalah penyampaian pesan yang utuh, sehingga terbentuk pemaknaan yang sama untuk membangun kesepahaman bersama.
Legitimasi adalah ekspresi kepercayaan publik yang mentransaksikan kebebasan dengan perangkat aturan mengikat. Roda kekuasaan perlu legitimasi untuk menjalankan rodanya.
Evaluasi terbesar yang perlu dibenahi adalah format komunikasi kekuasaan, yang tidak hanya mengharuskan keseragaman makna, sekaligus mampu memahami kondisi psikologi publik.
Secara beruntun publik terkejut dengan respon kekuasaan dalam menjelaskan polemik perangkat instrumen Tes Wawasan Kebangsaan dalam alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi.
Selanjutnya tentang usulan belanja sistem pertahanan berbudget jumbo, fantastis 1.760 triliun. Alokasi anggaran yang bengkak di situasi tidak tepat, masih dalam himpitan pandemi.
Lalu kisah tentang rencana pajak bagi bahan pokok dan pendidikan, lagi-lagi memunculkan riak penolakan. Kebijakan yang seolah dirumuskan untuk menjadi alat uji respon publik.Â
Pada level komunikasi kebijakan, dua hal terukur yang harus bisa dijadikan dasar pertimbangan adalah (i) memastikan aspirasi publik dalam memformulasikan bentuk kebijakan, serta (ii) mengukur dampak pengaruh atas putusan kebijakan yang diambil.
Kedua hal tersebut berjalan seiring, dengan sifat yang dialogis. Kemampuan menjaring apa yang menjadi kepentingan publik, pada akhirnya akan membentuk sikap kepercayaan publik atas kebijakan yang dibuat.
Sikap abai, bahkan menutup mata serta telinga kekuasaan dari apa yang menjadi pembicaraan publik semakin mempertebal ruang ketidakpercayaan.Â
Refleksi persetujuan atas kebijakan publik tercermin melalui ruang percakapan. Opini publik yang merupakan kesadaran publik, jelas berbeda dari bangunan wacana buzzer dan influencer.
Di tengah kondisi terjepit pandemi, sudah seharusnya dua dimensi utama dari aktor komunikasi kekuasaan ditunjukkan, melalui: (i) rasionalitas sebagai dasar alasan menjelaskan suatu kebijakan yang dapat diterima melalui akal secara objektif, (ii) kejujuran dalam menyampaikan suatu maksud secara terbuka dan dapat dinilai oleh publik itu sendiri.
Kepercayaan itu bak mata air, bilamana mengering, maka selayaknya kita bersiap menghadapi musim paceklik yang menguras air mata.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H