Mohon tunggu...
Yudhi Hertanto
Yudhi Hertanto Mohon Tunggu... Penulis - Simple, Cool and Calm just an Ordinary Man

Peminat Komunikasi, Politik dan Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Kebebasan Pers, Demokrasi dan Jurnalisme Berkualitas

6 Mei 2021   15:36 Diperbarui: 6 Mei 2021   15:40 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bila demikian, pers dan media tidak bisa terkungkung dalam pola lama, harus terdapat upaya mencari cara-cara baru dalam fase transformasi dan perubahan yang terjadi. Satu hal yang pasti tidak lekang adalah kode etik jurnalistik yang dilingkupi norma dan perangkat moral dalam menjalankan tugasnya.

Jelas hal tersebut tidak mudah. Mencari format model baru yang mampu meniti dua sisi antara idealism dan pragmatism bukan perkara gampang. Melalui penelitian Awang Ruswandi, Menakar Kebebasan Pers Indonesia 1998-2003, 2004, diketahui bahwa tantangan media pasca reformasi ketika konsolidasi demokrasi berhadapan dengan persoalan (i) penegakan hukum, (ii) kepentingan politik dan (iii) tuntutan ekonomi, dalam situasi tersebut pers dan media berhadapan dilema.

Kini situasinya lebih kompleks, ketika media online dengan amplifikasi media sosial membuat individu bisa bertindak sebanding dengan pers, mengandalkan jumlah followers. Disrupsi terjadi. Satu hal yang menjadi kelebihan teknologi media saat ini adalah kecepatan, namun sering kehilangan akurasi.

Kolaborasi

Sesuai dengan hasil temuan Tjipta Lesmana, Kebebasan Pers dilihat dari Perspektif Konflik antara Kebebasan dan Tertib Sosial, 2005 didapati bahwa makna kebebasan pers tidak berdiri terpisah dengan sifatnya yang mampu dipertanggungjawabkan, dengan begitu keberadaan pers dapat mendukung terciptanya integrasi serta harmoni dalam situasi tertib sosial.

Jika mengacu pada hal itu, maka kebebasan pers tidak bersifat mutlak melainkan disertai prasyarat penting terkait tanggung jawab sosial. Karena itu pula pengaturan peran media tidak dapat dilepas dari ekosistem terkaitnya. Di era internet, penyedia platform hingga netizen memiliki peran penting untuk dapat berkolaborasi, dengan bingkai regulasi yang disusun bersama pemangku kebijakan.

Kebebasan pers adalah oksigen bagi demokrasi. Kita membutuhkan kadar oksigen yang cukup, tidak berkekurangan dan tidak juga berlebihan. Ketertutupan informasi bagi publik sama berbahayanya dengan banjir informasi tanpa verifikasi. Keduanya kondisi itu berpotensi menimbulkan bencana.

Jurnalisme yang berkualitas adalah bentuk dari ekspresi kebebasan pers yang bertanggung jawab. Jika dahulu kita mengenal media abal-abal, kini kita juga sering melihat portal online bodong. Penghadang dari terjadinya degradasi jurnalisme, membutuhkan peran serta semua pihak tanpa terkecuali.

Berdasarkan hasil survei LP3ES, Isu-isu Aktual, Kontestasi Parpol serta Kandidat Capres Menuju 2024 (5/5) didapati persepsi terhadap ancaman kebebasan sipil, dimana 52,1% responden menyebutkan bahwa sekarang semakin takut untuk menyatakan pendapat, berekspresi, berkumpul dan berserikat.

Indikator temuan LP3ES tersebut berkaitan erat dengan peranan pers sebagai medium dalam menyoroti serta mengemukakan apa yang menjadi kepentingan publik. Kebebasan pers harus memuat tidak hanya persoalan akses terhadap informasi, tetapi juga atas keselamatan serta keberlangsungan hidup pers.

Jika ruang kebebasan pers semakin menyempit, praktik demokrasi pun beringsut menyurut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun