Hal ini terbilang keliru karena mengabaikan keberadaan negara sebagai institusi bersama. Peran negara, melalui intervensi kebijakan langsung, harus hadir disituasi sulitnl seperti ini.
Negara adalah institusi yang dirumuskan untuk menjawab urusan publik -res publica, dengan pemerintahan berdasarkan kekuasaan rakyat -demos kratos.
Kekuasaan memiliki legitimasi, untuk mempergunakan kekuatannya, bagi kepentingan publik. Terkecuali, bila kepentingan publik memang bukan menjadi fokus dari prioritas kerja kekuasaan.
Jangan sampai menambah kebingungan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!