Penawaran single premi ini, merupakan upaya untuk memastikan akses layanan -aspek primer, bukan tentang pilihan kenyamanan pelayanan. Sebelumnya, premi dilekatkan pada penetapan kelas, dari kelas III, II hingga I. Pilihan kelas adalah opsi kenyamanan, aspek sekunder.
Sekali lagi, kerangka kebijakan prosedural masih banyak yang mungkin dapat dibuat. Perlu perhatian bagi operator swasta yang terlibat memberikan pelayanan. Termasuk fokus pemberian layanan rumah sakit yang notabene milik pemerintah fokuskan pada layanan dasar dan standar. RSUD atau RSUP, tidak perlu memperluas layanan ke kelas pelayanan di atasnya, hal itu menjadi porsi kelolaan pihak swasta.
Meski banyak skema yang dapat ditawarkan, pada akhirnya akan berpulang pada komitmen politik kekuasaan. Bagaimana persoalan kesehatan dilihat dari sudut pandang pemerintah, dibandingkan dengan gencarnya pembangunan infrastruktur fisik yang sedang dilakukan.
Bila periode ini memang akan diarahkan bagi pembangunan sumberdaya manusia, maka tidak ada pilihan lain selain akseptasi kewajiban dan tanggung jawab etik kekuasaan untuk menutup beban defisit. Bailout adalah kata kunci. Apalagi opsi serupa juga tengah dipertimbangkan untuk asuransi Jiwasraya. Jangan sampai pindah Ibukota, melalaikan kewajiban bagi pemenuhan kesehatan warga bangsa.
Semoga bendera putih itu tidak terkembang, lalu ambyar!