Fenomena gunung es! Permasalahan defisit BPJS Kesehatan terbilang luas dan menyebar. Ibarat iceberg phenomenon di lautan. Apa yang nampak di permukaan barulah sebagian kecil dari keseluruhan konstruksi yang tidak terlihat, di bawah permukaan.
Mekanisme asuransi sosial dengan model gotong royong sebagaimana BPJS Kesehatan, membutuhkan dukungan kuat seluruh pihak terkait. Poin utamanya terletak pada komitmen politik, bagi implementasi pelaksanaan program tersebut.
Kita perlu melihat kembali bagaimana resolusi kenaikan premi, yang kini seolah menjadi solusi tunggal dari persoalan defisit. Meski dapat dibenarkan sebagai sebuah strategi, dengan sifat mendesak dalam jangka pendek, kenaikan premi bukan jawaban final.
Konsep perlindungan dan jaminan pada problem kesehatan, sesungguhnya merupakan suatu hal yang sulit diukur. Dikarenakan berbagai variabel yang dapat mempengaruhinya sedemikian kompleks.
Dalam ilmu medis, kita mengenal diagnosis sebagai bentuk probabilitas dugaan, atas hasil pencermatan gejala simptomatik. Sehingga, pendekatan terapi medis memang akan berbeda dari rumusan matematis yang kaku. Bahkan sangat luwes dan situasional.
Dengan sebab itu pula, biaya pengobatan atas berbagai kemungkinan diagnosis tersebut menjadi sangat variatif. Terlebih, ilmu medis modern mempergunakan berbagai peralatan teknologi kesehatan canggih, yang tentu saja mahal.
Terlebih, pola penyakit masyarakat mengalami perubahan. Dari penyakit tropis menular, menjadi penyakit degeneratif yang disebabkan gaya hidup dan pertambahan usia. Kelompok penyakit ini kemudian dikenal dalam istilah katastropik.
Dimana, cluster penyakit katastropik diidentifikasi sebagai penyakit high cost, high volume and high risk. Bila sudah begini, konsekuensi perlindungan dan jaminan kesehatan memang akan sangat memakan biaya besar.
Paradigma Investasi vs BiayaÂ
Problem defisit BPJS Kesehatan, sesungguhnya terletak ada di antara keseimbangan pendulum manfaat dan biaya. Bila manfaat ditambah, maka konsekuensinya komponen penyeimbangnya yakni biaya juga harus bertambah, demikian pula sebaliknya.
Bila menggunakan pendekatan ekonomistik, maka melalui strategi mengatur instrumen manfaat dan biaya, tentu akan sangat mampu mengatur keseimbangan pembiayaan. Tetapi BPJS Kesehatan, sesungguhnya adalah produk kebijakan politik bersifat sosial.