Apa yang tersisa dari pembangunan infrastruktur yang masif? Buku Jamie S Davidson berjudul Menaja Jalan, Ekonomi Politik Pembangunan Infrastruktur Indonesia dalam 503 halaman menjadi referensi menarik untuk dijadikan bahan diskusi bersama.
Pembangunan fisik kerap kali dijadikan sebagai alat monumental, untuk mengindikasikan keberhasilan pembangunan. Padahal ada banyak persoalan yang muncul bersamaan dengan indikator kesuksesan tersebut. Mekanisme efek pengganda ekonomi yang kerap disebut multiplier effect, seringkali berada dalam asumsi imajiner.
Mengapa demikian? Salah satunya disebabkan karena dampak dari harapan akan adanya peningkatan arus mobilisasi ekonomi, dalam kerangka ekonomi produktif, justru berakhir sebaliknya.Â
Pesatnya pembangunan jalan komersial, menciptakan arus konsumtif, menjadikan integrasi ekonomi kita dalam kendali kekuasaan pihak asing.
Benarkah sentimen tersebut? Buku ini menerangkan berbagai persoalan legal dalam konteks keadilan sosial yang sedemikian timpang antara elit dan publik. Tercerabutnya akar sosial masyarakat akibat maraknya pembangunan jalan tol komersial, adalah bentuk kesewenangan dan represi negara. Pengusiran paksa, atas nama pembangunan terjadi.Â
Kajian Ekonomi Politik
Dalam kerangka ekonomi politik, infrastruktur sering dinyatakan sebagai janji dalam kampanye, dijadikan bukti keberhasilan pembangunan, sementara pada saat yang bersamaan terjadi keterpinggiran masalah riil publik. Proyek berdampak jangka panjang, dilontarkan sebagai argumen, padahal imbas penanggungan beban hutangnya bersifat langsung.
Model pembiayaan berbasis hutang ini menjadi persoalan dari masa ke masa, tentu saja disebabkan karena pembangunan infrastruktur jalan komersial membutuhkan biaya teramat besar dari mulai aspek pengadaan lahan, pembangunan jalan hingga aspek perawatan yang akan diselesaikan dalam periode konsesi operasionalisasi.
Biaya hutang berbentuk konsolidasi hutang baik di dalam maupun luar negeri, menjadi permasalahan saat masuk dalam pertanggungan pemerintah. Beban anggaran negara terserap secara dominan.Â
Era jalan komersial dimulai sejak Orde Baru, dimana negara bekerjasama dengan lingkar elit untuk berburu rente atas keuntungan pembangunan jalan komersial.
Kajian logika pada permasalahan jalan komersial, terjadi dalam ruang dimana pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan pemenuhan kebutuhan jalan sebagai arus transportasi sebagai hak dasar publik.Â