Sulit untuk melepaskan sejarah pembentukan ilmu pengetahuan, atas proses yang menjadi latar belakangnya. Terdapat proses yang tidak sebentar dalam perumusan format ilmu pengetahuan. Sejatinya, bidang keilmuan dibedakan menjadi ilmu empirik dan non empirik.
Pembeda diantara keduanya adalah basis empirik, yang dimaknai sebagai awal landasan bagi proses penelitian. Pada perkembangan selanjutnya, ilmu empirik meliputi ilmu alam beserta ilmu sosial. Kedua keilmuan tersebut, teridentifikasi atas fokus atas objek penelitiannya.
Pada ilmu alam, objek telitinya adalah seluruh objek dialam, sedangkan ilmu sosial akan berbicara tentang individu manusia dan perilakunya. Hal yang dimulai dalam pembentukan sebuah keilmuan, adalah penyusunan sebuah hipotesis bagi pembukaan penelitian.
Hipotesis sendiri adalah rumusan teori yang akan diujicoba, atau dikenal sebagai jawaban tentatif dan berupa kesimpulan sementara. Dalam hal ini formulasi hipotesis membutuhkan kecerdasan inventif, untuk menemukan hal-hal baru yang dibutuhkan .
Pola pendekatan dalam pengujian penelitian, dapat menggunakan bentuk induksi. Dari fakta alam yang berinteraksi atas alat inderawi, maka dapat dilakukan pengamatan serta pengukuran. Proses selanjutnya, kemudian dicatat sebagai data terdokumentasi. Kumpulan data ini, nantinya akan dipisahkan sesuai dengan kriteria tertentu, dinamakan sebagai klasifikasi.
Tahapan lanjutan, pasca klasifikasi adalah melakukan interpretasi atas relasi dan keterhubungan antar data, yang dibentuk menjadi sebuah konklusi atas premis. Menjadi bagian hipotesa, bermula dari hal-hal khusus, untuk kemudian dilakukan generalisasi kepada hal umum.
Logika memegang peran penting, dari penarikan kesimpulan yang terbentuk. Dalam skema matematika dikenal istilah modus ponen, modus tollens hingga silogisme, mempergunakan turunan logika dalam asumsi pengandaian "jika dan maka". Tidak mudah, bahkan membuat keterkaitan data menuju kesimpulan hipotesa, memerlukan imajinasi kreatif
Hingga pada akhirnya, analisa keterhubungan antar data sebagai gambaran kerterkaitan, dapat disebut teori setelah dilakukan pengujian. Pada tahapan peripurna, sebuah teori yang dapat diterima oleh khalayak publik dan kalangan peneliti, dapat disebut sebagai hukum.
Transformasi dari fakta empirik, menjadi sebuah pernyataan hipotesis dan teori, didalamnya terdapat prinsip utama yakni sederhana -simplicity, dapat diuji dan berlaku universal. Dalam hal ini, kerangka hipotesis dapat bersifat asosiatif, kausalitas, relasional, komparatif maupun deskriptif.
Pada pengujian sebuah hipotesis, maka dibutuhkan faktor relevan dan yang terkait. Dalam pendekatan yang berbeda, kita mengenal metode deduktif dalam pengujian hipotesis. Dimana proses keterhubungan dimulai dari aspek hal-hal umum menuju ke hal khusus.
Sifat deduktif, dipergunakan karena tidak semua fakta dapat diperoleh, sementara telah terdapat kesimpulan awal (hipotesa teori) yang telah dapat dibentuk. Dengan demikian dibutuhkan asumsi bantu tambahan, guna melakukan uji eksperimental atas hal-hal umum tersebut.