Ilmu alam mengenal jenis teori yang tidak bisa diformulasikan hasil ujinya, hal ini kerap disebut sebagai postulat. Nantinya, sebuah penelitian yang teruji dan baik, akan dilihat tingkat akseptabilitas dan kredibilitas hasil penelitian. Dalam hal ini, sebuah penelitian harus memiliki prinsip testabilitas, yakni tentang kemudahan pengujian hipotesisnya.
Lebih jauh lagi, sebuah teori atau hipotesa final yang favorable -baik, memiliki karakter yang mewakili evidensi (fakta) secara meluas dan terkonfirmasi. Bisa jadi dikemudian hari, ditemukan fakta baru yang berbeda, maka perlu dilakukan uji konsistensi hasil.
Bentuk pembuktian hipotesis, melalui medote induksi dengan verifikasi fakta, sedangkan pada metode deduksi dilakukan falsifikasi hasil, yakni pembuktian terbalik atas kesalahan. Namun satu hal yang harus dihindari adalah upaya generalisasi ilmu sosial menggunakan ilmu alam, yang dikenal sebagai pseudo hypothesis, semisal mengibaratkan persoalan percintaan manusia layaknya teori gravitasi Newton tentang interaksi tarik-menarik benda. Satu hal yang pasti, tidak semua kejadian, mampu diterjemahkan manusia melalui akalnya!.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H