Penyelenggara negara seharusnya memiliki kapasitas yang cukup untuk melakukan evaluasi pendidikan tinggi nasional, dalam arti kapasitas terbesar perguruan tinggi ada di pundak institusi swasta. Sementara perguruan tinggi negeri telah mendapatkan banyak previlledge, maka beasiswa bersyarat dan meluas ini, menjadi modal perluasan bagi akses pendidikan tinggi swasta.
Kenapa begitu? Karena, melalui seleksi masuk yang ketat di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akan tersaring mereka yang memiliki kemampuan akademik yang baik, serta umumnya ditopang dengan kemampuan finansial yang baik pula.
Lantas apa yang tersisa bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS)? Mereka yang masuk di PTS, rerata memiliki semangat berkuliah namun memiliki keterbatasan dalam kapasitas akademik dan keuangan.
Disini titik krusial persoalan terurai, beasiswa bersyarat dan diperluas yang kemudian akan dikonversi menjadi student loan, ditujukan bagi peserta didik PTS guna memastikan kemampuan bayar dan mendapatkan pendidikan tinggi. Terlebih kapasitas tampung PTN terbatas, dan daya tampung PTS belum optimal.
Dengan demikian, tujuan peningkatan angka partisipasi pendidikan tinggi dapat dicapai, sekaligus secara bersamaan memastikan PTS berdaya dan memiliki kemampuan dalam mengembangkan kualitas perkuliahan, yang selama ini menjadi persoalan lain dari ketidakberdayaan PTS Nasional khususnya bagi kampus yang berkelas menengah dan kecil.
Jadi student loan atau beasiswa? Semua tergantung keputusan pemerintah, sepatutnya solusi tersebut menimbang dengan tepat dinamika perguruan tinggi nasional, dan hal ini pun dapat menjadi jawaban bagi eksistensi PTS kelas gurem dimasa mendatang. Semoga dapat direalisasikan!. Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H