Mohon tunggu...
Yudhi Hertanto
Yudhi Hertanto Mohon Tunggu... Penulis - Simple, Cool and Calm just an Ordinary Man

Peminat Komunikasi, Politik dan Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pengambilan Keputusan Etis pada Dilema Etik

5 Februari 2018   16:40 Diperbarui: 5 Februari 2018   18:24 1785
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.reasonablefaith.org/

Situasi ini, menggambarkan adanya dilema etis. Sebuah kondisi yang diperhadapkan pada pilihan-pilihan sulit, khususnya yang berkaitan dengan pertentangan nilai etika.

Etika sendiri bukan sebuah hukum formal tentang benar-salah dengan perangkat hukuman, tetapi kerangka kepatutan dalam kehidupan bermasyarakat.

Beretika bukan soal persetujuan mayoritas. Tetapi ada kaidah keluhuran akal budi yang bersanding pada moral.

Kita memang tidak bisa menjatuhkan duduk benar-salah pada kasus tersebut, tetapi jelas ada andil kesalahan sosial yang dibuat. Sejak jaman dahulu, protitusi berorientasi ekonomi. Hampir tidak pernah ada -rasanya, pelaku di dunia tersebut yang menikmati secara utuh pekerjaannya.

Merumuskan Strategi

Saat pelacuran merajalela, maka hal tersebut dapat dengan mudah mengindikasikan situasi kemunduran ekonomi. Alat produksi individual, yang terletak pada sarana reproduksi menjadi komoditas, layaknya benda diperdagangkan.

Di mana peran negara? Sulit melihat posisi keberadaan institusi lembaga pemerintahan dalam kondisi tersebut.

Lalu apa yang dapat dilakukan? Dilema etis hanya dapat dituntaskan dengan pengambilan keputusan etis, dengan mengedepankan (1) nonmaleficence --tidak merugikan (2) beneficence -manfaat maksimal dengan dampak minimal (3) veracity -kejujuran (4) fidelity -ketaatan (5) justice -keadilan.

Analisa atas situasi lingkungan terkait harus kembangkan, melihat problematika pelacuran dari akar pokok persoalan ekonomi. Mendorong penciptaan kemampuan produksi, diluar kepemilikan alat reproduksi. Termasuk mendorong peningkatan pemahaman tentang fitrah, akan aspek spiritualitas dan moralitas.

Persoalan ini, hanya akan dapat direduksi bila tidak dapat dihilangkan, melalui pendekatan sistematik. Dan pada posisi terakhir inilah peran institusi kelembagaan negara harus hadir, memastikan dilema etis dalam aspek sosial kemasyarakatan, terselesaikan secara strategis.

Kita tentu berharap pada campur tangan negara, untuk dapat menuntaskan. Instrumen kekuasaan dan kewenangan, memiliki daya dorong untuk melakukan perubahan terstruktur. Demi masa depan bangsa ini sendiri!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun