Bila kita berharap agar perilaku sehat hadir di Papua, maka ketiga faktor diatas adalah bagian yang perlu dievaluasi ulang saat ini. Karena, perubahan perilaku adalah resolusi dari interaksi berbagai faktor tersebut. Aspek pencegahan dan promosi, dapat masuk ke dalam dua level, yakni ketersediaan tenaga kesehatan, sekaligus penyuluh kesehatan, yang mendorong terjadinya paparan pengetahuan dalam mengubah sikap dan perilaku.
Pemetaan target sasaran, dari upaya preventif dan promotif harus dibentuk, disesuaikan dengan struktur masyarakat yang ada. Target akhir yang diharapkan, adalah peningkatan derajat kualitas kesehatan masyarakat, disertai dengan kemampuan dan pemberdayaan masyarakat -empowerment, secara indepenen untuk dapat membiasakan perilaku hidup sehat.
Sekali lagi, kondisi darurat pada status KLB di Papua kali ini, akan bergantung perubahan perilaku individu dan komunitas, yang didukung oleh kondisi internal -individu, maupun eksternal -lingkungan. Peran pemerintah -enabling and reinforcing factor, menjadi penentu dalam mendorong terjadinya perubahan perilaku diluar aspek individu -predisposing factor.
Kesigapan sistem pelayanan kesehatan, dan kemampuan dalam melihat kebutuhan kesehatan secara nasional, yang lantas diterjemahkan sebagai kepentingan daerah, harus mendapatkan tempat pada program-program kesehatan yang dikembangkan. Posisi daerah, tidak lagi hanya dijadikan sebagai penghasil sumberdaya alam, yang kemudian pembagunan manusianya ditinggalkan. Dititik tersebut, komitmen pemerintah tengah diuji!.
Semoga kita bisa belajar banyak dari tanah Papua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H