Intervensi negara dalam memastikan keseimbangan dilakukan dengan masuk kedalam mekanisme pasar melalui peraturan yang dibentuknya. Kita kenal Floor Price dan Ceiling Price sebagai instrumen penentuan harga terkontrol yang dikelola pemerintah.
Tentu saja penentuan batasan harga perlu memperhatikan aspek keadilan bagi semua pihak. Pada praktiknya, basis penetapan harga oleh pemerintah seringkali under atau bahkan overprice dari estimasi yang diprediksi sebagai harga pasar. Maka instrumen kebijakan lain harus disusun secara dinamis, dan data serta informasi yang bersebaran itu menjadi penting.
Data cuaca dan iklim dikombinasi dengan sebaran peta produksi, dikalkulasi dengan biaya pendukung dalam perdagangan, yang kemudian diselaraskan dengan basis pertanian yang dimiliki. Hal tersebut akan menghasilkan formulasi yang terbaik, termasuk dalam cara produksi pangan kita, hingga hasil yang optimal, termasuk memastikan distribusi menyeluruh bagi kebutuhan nasional.
Distribusi kesejahteraan terjadi ketika pemerintah mampua berlaku sebagai pengelola yang adaptif terhadap kondisi yang teru menerus berubah. Kebijakan nan kaku, yang diambil tanpa basis data yang cukup dan tidak menyeluruh akan menyebabkan terjadinya kekisruhan.
Penggerebekan dalam upaya meminimalisir peran middleman yang membahayakan ketahanan pangan nasional, terutama tanpa konsep langkah menengah dan panjang hanya menambah kegaduhan baru. Bahkan bukan tidak mungkin, solusi jangka pendek soal keran importase dijadikan sebagai solusi yang berulang.
Sekali lagi, kondisi sedemikian terjadi disebabkan tiadanya data valid tentang kapasitas dan kapabilitas ketahanan pangan nasional kita. Maka mulailah bekerja menggunakan data dalam sistematika yang terstruktur.