Belum jelasnya arah masa depan industri rumah sakit, jelas mengabaikan hadirnya layanan swasta yang sudah ada sejak puluhan tahun lalu. Ketika karpet merah investasi asing dikembangkan, investor lokal hanya menyesap debu dibalik karpet tersebut.
Tidak sinkronnya istrumen kebijakan pusat dan daerah, belum ditambahi dengan rumitnya aturan dalam era otonomi daerah, jelas menjadi hambatan tersendiri.
Tumpang tindih dan tidak pernah berhenti aturan dibuat, yang kemudian terjadi pertambahan biaya dan kompleksitas masalah perijinan baru.
Kalau kemudian investor lokal melakukan berbagai strategi yang dirasakan mensiasati keadaan, maka hal tersebut hendaknya dilihat dalam kerangka rumah sakit harus bisa memastika keberlangsungan hidup jangka panjang karena tanggungjawab sosialnya dalam memenuhi kewajiban pada stakeholder pemilik, dokter, karyawan dan pelanggan.
Jadi sudahkan negeri ini memberikan kemudahan bagi investor lokalnya? Sulit dinyatakan dengan tegas yang pasti sirene tax amnesty sudah mulai dikumandangkan, serta mulai menyisir sektor rumah sakit. Entah apa yang mau dituju? Ketika sistem jaminan kesehatan nasional dengan konsep layanan murah berkualitas, masihkah wajib dikenai pajak? Saat tarif sosial dikenakan, harusnya insentif diberikan agar banyak pemberi layanan yang merasa diperhatikan dan tidak dianaktirikan.