Mohon tunggu...
Yudhi Hertanto
Yudhi Hertanto Mohon Tunggu... Penulis - Simple, Cool and Calm just an Ordinary Man

Peminat Komunikasi, Politik dan Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Money

Paket Kebijakan Pemerintah, bukan Sekedar Paket Kilat 

13 Oktober 2015   21:25 Diperbarui: 13 Oktober 2015   21:44 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Kondisi penciutan ekonomi jelas membutuhkan stimulus. Dan kedua sisi yang berkaitan supply-demand harus menjadi perhatian. Pada konteks supply -produsen diberi kemudahan berusaha sementara disisi demand -konsumen ditingkatkan kapasitas daya belinya.

Dalam konteks tersebut pemerintah sepanjang evaluasi paket kebijakan tahap I s/d III masih bertumpu pada aspek supply -investasi, sebagai motor pendorong pertumbuhan. Sementara tercatat pada aspek demand -daya beli publik masih belum langsung terbaca.

Perlu ditunggu bagaimana paket kebijakan ke IV akan menyelaraskan kedua belah bagian tersebut diatas. Namun yang pasti, paket kebijakan ini membutuhkan energi yang besar untuk direalisasikan, karena merubah kultur implementasi regulasi dan birokrasi bukan persoalan kemarin sore. 

Problem birokrasi dan regulasi sudah mengurat akar dan perlu pembenahan yang mendasar, bukan sekedar paket kilat kebijakan ekonomi melainkan paket paten nan permanen untuk masa depan perekonomian Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun