Apa maknanya bagi Indonesia? Jelas bahwa pemerintah perlu melakukan reorientasi persepsi terkait hutang luar negeri. Selama ini pos pembiayaan masih menempatkan pinjaman sebagai sumber pendanaan. Secara finansial hal itu benar, namun mengandalkan hutang untuk membiayai program rutin jelas hal yang perlu dievaluasi.
Pembangunan hendaknya disusun berdasarkan prioritas yang jelas, disertai pembenahan sektor penerimaan pemerintah melalui pajak yang lebih massif dan sistematik. Memastikan pula ruang bagi bertumbuhnya inisiatif usaha baru di tingkat mikro yang menggerakkan roda ekonomi riil adalah langkah yang perlu dilakukan pemerintah dalam membangun kemandirian.
Bagaimana kemandirian dapat dilakukan di era globalisasi? Tentu saja pemerintah harus sudah berpikir tentang gejolak perubahan, di mana arus uang dan barang serta jasa akan mengalami perubahan seiring putaran globalisasi. Untuk itu, penguatan kemampuan di tingkat desa dan pengembangan sumber daya ekonomi nasional dilakukan secara terpadu, sebagai sebuah kemandirian bersama.
Kini bayangkan Yunani yang sudah tidak lagi memiliki cadangan keuangan? Hanya China yang bersiap untuk memberikan bantuan pinjaman, terlebih Eropa sudah tidak bersedia memberikan tambahan pinjaman, di samping itu Amerika juga belum tumbuh dalam posisi ekonomi terbaiknya. Syarat yang diminta oleh Negeri Tirai Bambu sederhana, dengan melakukan pembelian asset negara. Bila kemudian privatisasi terjadi di Yunani untuk menghindari kebangkrutan, bisa jadi ada negara baru yang bergaya Eropa dengan citarasa Asia, karena semua assetnya telah beralih kepemilikan.
Bila kita pernah merasakan hal itu pada medio krisis ekonomi '98 lalu, hendaknya kita kembali belajar, mengambil intisari terbaik dan mengantisipasinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H