Mohon tunggu...
Yudha Yanesa
Yudha Yanesa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mengisi waktu luang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ngeri,Kepala Basarnas Henri Alfiandi Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh KPK Setelah Terjaring OTT

27 Juli 2023   12:27 Diperbarui: 27 Juli 2023   18:24 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


KPK menetapkan Kepala Badan SAR Nasional Marsda Henri Alfiandi sebagai tersangka korupsi Suap Pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023.

"Diduga HA bersama dan melalui ABC menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas periode 2021-2023 sebesar kurang lebih Rp 88,3 miliar dari berbagai vendor untuk memenangkan proyek tersebut," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada KPK. gedung, Rabu, 26 Juli 2023.

Alex mengatakan dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka. Selain Henri, tersangka lainnya adalah MG, komisaris utama PT MGCS; RA, Direktur Senior PT KAU; MR, Direktur Utama PT IGK; dan ABC, Koorsmin Kabarsarnas Sebelumnya, KPK melakukan operasi penangkapan pada Selasa, 25 Juli 2023.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun