KPK menetapkan Kepala Badan SAR Nasional Marsda Henri Alfiandi sebagai tersangka korupsi Suap Pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023.
"Diduga HA bersama dan melalui ABC menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas periode 2021-2023 sebesar kurang lebih Rp 88,3 miliar dari berbagai vendor untuk memenangkan proyek tersebut," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada KPK. gedung, Rabu, 26 Juli 2023.
Alex mengatakan dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka. Selain Henri, tersangka lainnya adalah MG, komisaris utama PT MGCS; RA, Direktur Senior PT KAU; MR, Direktur Utama PT IGK; dan ABC, Koorsmin Kabarsarnas Sebelumnya, KPK melakukan operasi penangkapan pada Selasa, 25 Juli 2023.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI