Pada rentang usia ke empat ini sang anak mulai memasuki usia akil baligh, yaitu sebuah fase usia dimana anak akan mulai belajar menyampaikan pendapatnya dan pada masa ini sang anak juga sudah mulai kelihatan tanda tanda organ vitalnya, berubah suara, mengetahui rasa malu dan mengalami pubertas. Untuk itu pada masa ini sebenarnya orang tua harus bisa menjadi seorang pendamping yang menemani di samping sang anak dan bekerja sedikit lebih ekstra untuk menjadi penyemangat dan sebagai seorang petugas penghukum jika sang anak melampaui batas, karena pada masa ini sang anak akan kemana mana jika tidak diserahi sebuah tanggung jawab, maka pada usia ini akan lebih baik jika sang anak diserahi tanggung jawab dalam mengurus pekerjaan rumah tangga, serta dengan adanya pubertas, maka orang tua harus mulai mengajari mengenai fase menstruasi pada wanita dan fase dewasa pada laki laki seperti mimpi basah dan lain sebagainya, serta semakin menanamkan pengertian moral tentang perbuatan perbuatan yang tidak bermoral seperti pemerkosaan, konten pornografi secara tersirat / tidak langsung.
Pendidikan Usia 16 - 20
Pada usia ini orang tua mulai mengarah untuk mundur berada di belakang sang anak, artinya sang anak sudah harus tahu mana yang baik dan tidak, akhlaknya juga harus baik dan beres, kini sang orang tua harus mencoba untuk berkawan dengan sang anak tentang masalah masalah sang anak, orang tua harus bisa mulai melepas sang anak dan sedikit memberi ruang untuk mendapatkan urusan pribadi sang anak, sepanjang urusan tersebut tidak bertentangan dengan kebaikan, meskipun untuk itu orang tua juga masih harus mengontrol kegiatan sehari harinya.
Pendidikan Usia 20 ++
Pada fase ini, merupakan sebuah fase akhir dimana anak akan bertumbuh dari remaja menjadi seorang dewasa muda atau bahkan menjadi seorang dewasa yang memiliki tanggung jawab pribadi bahkan menjadi orang tua (di usia standart pernikahan), untuk itu kini orang tua harus memberi kebebasan bertindak , bahkan orang tua harus rela untuk berpisah dengan anaknya, untuk membiarkan anaknya berkembang sendiri dan hidup sendiri, namun orang tua juga harus tahu mengenai kondisi anaknya, yang penting sang anak tetap berada di jalur hukum yang benar serta dapat memilih tindakan yang bersifat tidak bertentangan dengan hukum maupun agama. karena segala tindakan sang anak kini mulai menjadi tanggung jawabnya secara pribadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H