Mohon tunggu...
Magang MBKM FH UNEJ
Magang MBKM FH UNEJ Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Tentang Tilik Desa di Desa Bangsalsari oleh Pengadilan Negeri Jember dan Mahasiswa Fh Unej

4 Desember 2024   09:13 Diperbarui: 4 Desember 2024   09:25 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari Jumat, 20 September 2024 bertempat di Balai Desa Kecamatan Bangsalsari diadakan kegiatan Sosialisasi terkait Tilik Desa sebagai Program dari Pengadilan Negeri Jember untuk Masyarakat yang diadakan oleh Pengadilan Negeri Jember dan didampingi oleh Mahasiswa Magang MBKM Fakultas Hukum Universitas Jember.

Adapun para pihak yang turut serta hadir di kegiatan Sosialisasi terkait Tilik Desa sebagai Program dari Pengadilan Negeri Jember untuk Masyarakat yang diadakan bersama  Mahasiswa Magang MBKM Fakultas Hukum Universitas Jember yang bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Jember pada hari Jumat, 20 September 2024 bertempat di Balai Desa Kecamatan Bangsalsari tersebut antara lain :

  • Ketua PKK Desa Bangsalsari (Ibu Nanik);
  • Hakim dari Pengadilan Negeri Jember (Bapak. YM. Aryo Widiatmoko,S.H.);
  • Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Jember (Bapak. Karno,S.H.);
  • Petugas dari Pengadilan Negeri Jember;
  • Ibu-Ibu PKK Kecamatan Bangsalsari;
  • Mahasiswa Magang MBKM Fakultas Hukum Universitas Jember (Rolis Juniar Mandareta dan Yushil Nur Rachman).

Tilik desa merupakan kepanjangan dari Terintegrasinya Inovasi Layanan dan Informasi Kepada Desa. Tilik desa merupakan program unggulan Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A yang berupa layanan bagi pihak-pihak yang berperkara yang berdomisili jauh dari Pengadilan Negeri Jember. Adapun layanan yang terdapat dalam tilik desa meliputi: Permohonan perubahan nama; Permohonan ganti nama; dan Gugatan sederhana.

Kegiatan Sosialisasi terkait Tilik Desa merupakan Program dari Pengadilan Negeri Jember untuk Masyarakat ini memiliki tujuan untuk efektivitas dan efisiensi pelayanan terhadap masyarakat yang berdomisili jauh dari Pengadilan Negeri Jember. Adapun wujud implementasi dari kemudahan pelayanan tersebut ialah dimulai dari pendaftaran perkara secara online hingga sidang online. Pendaftaran perkara dapat melalui kontak person yang tertera di website pn Jember. Dengan adanya kemudahan dalam pendaftaran perkara secara online, maka hal tersebut dapat meningkatkan efisiensi waktu, tenaga, dan biaya.

Kegiatan Sosialisasi terkait Tilik Desa di Desa Bangsalsari berjalan dengan tertib, aman, dan penuh semangat. Rangkaian kegiatan dimulai dari sambutan Ketua PKK Desa Bangsalsari, dilanjutkan dengan sambutan dari Pengadilan Negeri Jember, lalu pemaparan materi terkait tilik desa,dan sesi tanya jawab. Program sosialisasi Tilik Desa Pengadilan Negeri Jember  sudah dilaksanakan di beberapa desa di Kabupaten Jember, yakni Desa Jenggawah, Desa Sidomukti, Desa Ledokombo, Desa Bangsalsari, dan Desa Kraton. Kegiatan Sosialisasi terkait Tilik Desa merupakan salah satu upaya dari Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A untuk memudahkan layanan kepada masyarakat yang berdomisili jauh dari Pengadilan Negeri Jember.

Sesi tanya jawab (PN Jember dan Mahasiswa MBKM Fh Unej )
Sesi tanya jawab (PN Jember dan Mahasiswa MBKM Fh Unej )

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun